HONDA

Anggaran Posko Covid-19 Desa Diaudit, Kinerja Posko Tidak Maksimal

Anggaran Posko Covid-19 Desa Diaudit, Kinerja Posko Tidak Maksimal

 

KOTA MANNA -  Pendirian posko Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan  (BS) dianggap tidak maksimal. Sebab selama masa pandemi, masih banyak temuan kegiatan keramaian yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Padahal setiap posko desa yang didirikan mendapat alokasi dana desa (DD) sebesar 8 persen yang memang dikhususkan untuk penanganan pandemi Covid-19. BACA JUGA: Datangi BPKD Provinsi, Minta Penghitungan Dana Bagi Hasil Transparan

Meski kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan belum menunjukan grafis yang meningkatkan. Namun Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mulai menyoroti keberadaan posko Covid-19 ini. Karena posko ini tidak semaksimal yang diharapkan.

Oleh karena itu, BPBD Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan segera menyurati masing-masing kades dan Pjs kades untuk lebih aktif lagi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan aktifitas masyarakat desa yang akan menggelar hajatan. Karena jika terus dibiarkan maka dikhawatirkan akan ada penambahan kasus positif Covid-19.

Selain itu, pendirian posko ini juga menggunakan dana desa, jika dikalkulasikan setiap posko mendapat anggaran berkisar Rp 80 juta. Tentu dengan adanya penggunaan uang negara itu harus ada timbal balik yang baik.

Sekretaris BPBD Kabupaten Bengkulu Selatan Asilawati  mengatakan, tim satgas akan meminta pihak Inspektorat agar melakukan audit terhadap penggunaan dana desa. Khususnya pendirian posko penanganan Covid-19 di tingkat desa.

“Semuanya belum efektif karena kami satgas kabupaten belum menerima laporan itu sama sekali. Dan kita sudah pernah memberikan semacam surat imbauan untuk seluruh desa maupun kecamatan memberikan laporan ke satgas kabupaten. Tapi sampai sekarang laporan itu belum kita terima, baik itu laporan satgas desa maupun kecamatan ataupun kegiatan yang diinstruksikan PPKM,” kata Asilawati.

Oleh sebab itu pihaknya saat menyayangkan pihak desa atas belum maksimalnya posko tersebut. Pihak tetap berharap masing-masing desa dapat segera mengaktifkan posko tersebut, agar ada laporan ke satgas kabupaten.(tek)   Simak Video Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: