Pendap Dipatenkan Milik Kabupaten Bengkulu Selatan
KOTA MANNA - Akhirnya makanan tradisional Bengkulu Selatan yakni pendap menerima sertifikat dari Kemenkumham RI, kemarin (21/6). Dengan demikian, Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan semakin termotivasi untuk menjadikan pendap sebagai industri dan siap dikembangkan hingga ke luar daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan, Yulian Fauzi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa makanan tradisional pendap telah dipatenkan oleh Kemenkumham RI. Bahwa makanan ini asli milik Kabupaten Bengkulu Selatan dan tidak bisa diklaim oleh daerah lain. BACA JUGA: Berkas Perkara Tiga Tersangka Korupsi di DKP Dilimpahkan ke Jaksa
Sertifikat yang diterima, jelas Yulian, sebagai kekayaan intelektual Kabupaten Bengkulu Selatan. Untuk itu ia berharap masyarakat Bengkulu Selatan dapat berbangga dan lebih mempromosikan pendap ke luar daerah.
Dengan dipatenkannya pendap, Dinas Pariwasata Bengkulu Selatan optimis pendap dapat menjadi bisnis baru sebagai industri yang menjanjikan. Mempunyai nama dan masuk nominasi Anugerah Pesona Indonesia (API) beberapa waktu lalu, membuat pendap semakin dikenal di luar Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Kita akan terus melakukan pembinaan agar industri pendap semakin berkembang dan diminati masyarakat. Tidak hanya di Bengkulu Selatan, tapi juga di luar daerah," kata Yulian saat dihubungi RB.
Untuk itu dia berharap seluruh masyarakat Bengkulu Selatan turut serta melestarikan pendap sebagai salah satu makanan khas tradisional Bengkulu Selatan.
Terpisah, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengatakan pendap sudah masuk ajang nasional melalui API. Itu menunjukkan bahwa pendap sudah diterima masyarakat. Maka dari itu, pendap menjadi salah satu peluang ekonomi bagi masyarakat Bengkulu Selatan. BACA JUGA: 26 Juni, 1.000 Vaksin Gratis di Polsek dan Polres Mukomuko
"Kami sangat berharap pada seluruh masyarakat kiranya dapat memanfaatkan momen itu untuk menjadikan pendap salah satu industri kecil, rumah tangga atau keluarga yang bisa menjadi sumber mata pencaharian keluarga," ujar Gusnan.
Pemkab Bengkulu Selatan akan mempromosikan, melakukan pembinaan para pembuat serta pengusaha pendap di BS. Sekaligus mengajari cara marketing atau penjualan yang baik agar pendap benar-benar menjadi sumber ekonomi masyarakat. Baca Selanjutnya >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: