HONDA

Tanam 4.500 Bibit Pohon, Upaya PAL Batu Ampar Pulihkan TWA Bukit Kaba

Tanam 4.500 Bibit Pohon, Upaya PAL Batu Ampar Pulihkan TWA Bukit Kaba

Memperingati Hari Lingkungan Hidup dan Hari Konservasi Alam Nasional, Perempuan Alam Lestari (PAL) Desa Batu Ampar membuat gerakan penanaman pohon. Aksi kelompok perempuan pertama di Kabupaten Kepahiang yang bergerak untuk isu hutan dan lingkungan ini dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pada Rabu, 23 Juni 2021 di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit  Kaba.

KOMI KENDY, Bengkulu

“Kehutanan! Kehutanan!” Seruan dari penggarap lahan TWA Bukit Kaba bersahut-sahutan memecah kesunyian di areal yang sudah dijadikan kebun kopi. Mendengar peringatan itu, warga yang sedang berada di kebun dan pondok-pondok, serta merta berlari menyelamatkan diri. Kadang tak tentu arah, mencari tempat bersembunyi disela-sela pepohonan dan semak.

“Kami takut ditangkap sama kehutanan (sebutan warga penggarap lahan TWA untuk petugas kehutanan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA)),” cerita Rosdiana, salah satu anggota kelompok PAL Batu Ampar.

Selama setengah jam kami berjalan kaki kembali ke desa dari lokasi penanaman pohon di TWA Bukit Kaba, ia banyak bercerita tentang "konflik" yang kerap terjadi antara petani kopi penggarap lahan TWA dengan BKSDA. Terutama masa-masa ketika mereka belum membentuk PAL dan membangun kemitraan dengan instansi vertikal itu.

Untuk diketahui, TWA Bukit Kaba yang digarap warga saat ini statusnya adalah kawasan hutan wisata yang disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 166/Kpts-II/1986 tanggal 29 Mei 1986. Penataan batas kawasan telah dilakukan pada tahun 1987/1988. Sebelumnya, sejak  4 September 1926 Surat Keputusan Resident Benkoelen menetapkan luasan hutan lindung Bukit Kaba seluas 13.490 hektare.

“Saat berlari menyelamatkan diri, motor, barang-barang yang ada di pondok, semua ditinggalkan. Yang penting jangan sampai ditangkap. Kami takut masuk penjara,” kenang Rosdiana.

Rosdiana menuturkan, menggarap lahan TWA sebagai kebun kopi dilakukan warga Desa Batu Ampar sejak bertahun-tahun lampau. Bahkan ada juga yang sudah diturunkan sebagai warisan dari orangtua. Selain ada yang berkebun kopi, dalam kesehariannya ketergantungan warga terhadap hutan juga sangat tinggi. Mereka mengambil hasil hutan bukan kayu sebagai sumber makanan.

Ada yang mengambil rebung dari tanaman bambu, kecombrang, pakis, aren. Bahkan untuk rebung dalam sehari warga Desa Batu Ampar bisa panen hingga 1 ton. Hasil hutan itu untuk dimakan. Selebihnya dijual dengan nilai yang tidak seberapa, namun berarti bagi warga Desa Batu Ampar yang mengandalkan hutan sebagai sumber kehidupan.

Pun walaupun sudah mengetahui bahwa mereka mengandalkan kawasan konservasi yang dilindungi untuk mengambil makanan hasil hutan, tapi warga merasa tidak punya pilihan. Mereka butuh mata pencaharian untuk menyekolahkan anak-anak hingga jenjang tinggi. Berkebun kopi dinilai sebagai yang terbaik. Harga kopi memiliki harga jual yang lebih tinggi dibandingkan hasil hutan lainnya yang ada di sana seperti rebung misalnya.

“Kalau soal makan, kami bisa mengandalkan hasil hutan. Tapi untuk kebutuhan lainnya, terutama bayar sekolah, tidak ada pekerjaan lain selain berkebun,” tutur Rosdiana yang kini tengah menyekolahkan putrinya di salah satu sekolah tinggi agama yang ada di Bengkulu.

Hingga pada tahun 2018, beberapa perempuan desa Batu Ampar berinisiatif membuat kelompok yang dinamai Perempuan Alam Lestari (PAL). Dengan dukungan perangkat desa dan beberapa lembaga, dua tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2020 mereka yang tadinya selalu “dikejar-kejar kehutanan” bisa membangun jaringan dan bermitra dengan BKSDA Bengkulu hingga saat ini.

Selain menjalin kemitraan konservasi dengan BKSDA, mereka juga sudah mendeklarasikan Desa Kopi Tangguh Iklim pada 28 Januari 2020. Deklarasi disaksikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Kemitraan dan Pelestarian Lingkungan

Kemitraan antara PAL Batu Ampar dan BKSDA Bengkulu salah satunya diwujudkan dengan aksi penanaman bibit pohon. Ada 4.500 bibit dari berbagai jenis seperti jengkol, nangka, alpukat, durian, bambu dan lainnya yang sudah disemai sejak beberapa waktu lalu.

Setelah seremoni penanaman pohon dalam rangka Hari Lingkungan Hidup dan Hari Konservasi Alam Nasional, secara bertahap warga akan membawa bibit ke hutan dan kebun. Lalu menanamnya disela-sela tanaman kopi atau halaman pondok. Selama ini banyak yang beranggapan bahwa kopi yang merupakan perkebunan polikultur tidak bersahabat dengan tanaman lain.

Aksi penanaman ini juga dilakukan untuk menepis anggapan teresebut. Bahwasanya tanaman lain bisa hidup berdampingan di sela-sela tanaman kopi dan buahnya bisa bermanfaat. Khususnya bagi petani kopi itu sendiri.

Ketua PAL Batu Ampar Supartina menuturkan, PAL Batu Ampar berkomitmen melakukan pemulihan ekosistem kawasan TWA Bukit Kaba dengan melakukan penanaman pohon. Terkait Desa Kopi Tangguh Iklim, kami juga mendorong perempuan lainnya untuk mengembangkan pola agroforestri di kebun kopi dengan menanam jenis pohon lainnya.

“Pada proposal kemitraan dengan BKSDA, hal ini sudah kami sampaikan,” tutur Supartina. Penanaman pohon yang dilakukan PAL Batu Ampar, lanjutnya, bertujuan untuk melestarikan hutan, air, mengurangi polusi udara, mencegah longsor dan banjir.

Selain itu, penanaman pohon juga bertujuan membangun potensi peningkatan ekonomi perempuan berbasis hasil hutan bukan kayu, melestarikan kearifan lokal dan membangun ketangguhan iklim. Upaya melestarikan hutan yang dilakukan PAL Batu Ampar, tambah Supartina, menyelamatkan kehidupan dan penghidupan petani kopi dari dampak perubahan iklim.

“Kami telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Desa Batu Ampar dan BKSDA Bengkulu. Kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas dukungan yang telah diberikan. Untuk lebih memaksimalkan upaya yang akan dilakukan PAL, kami sangat mengharapkan Pemerintah Desa Batu Ampar dan BKSDA Bengkulu tetap bersedia untuk terus bekerjasama,” ungkap Supartina.

Dukungan Anggaran Pembibitan

Aksi penanaman 4.500 bibit pohon yang dilakukan PAL Batu Ampar mendapat dukungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kepala Dinas DLH Kabupaten Kepahiang Mukhtar Yatib, PAL Batu Ampar bisa menyampaikan permintaan bantuan bibit tanaman atau bantuan lainnya melalui pengajuan proposal. “Kami akan anggarkan pada anggaran DLH untuk disalurkan kepada perempuan alam lestari, melalui Desa Batu Ampar,” ujar Mukhtar.

Ia sangat mengapresiasi langkah PAL. Apalagi di Kabupaten Kepahiang, baru perempuan alam lestari yang memiliki terobosan melestarikan TWA Bukit Kaba dengan mendeklarasikan Desa Kopi Tangguh Iklim. “Bapak Bupati Kepahiang tentunya hyga akan mendukung terobosan yang sudah dilakukan oleh ibu-ibu ini,” ujarnya.

Di Kabupaten Kepahiang, komoditi kopi memang jadi unggulan. Kawasan perkebunan kopi di kabupaten ini menjadi yang terluas di Provinsi Bengkulu. Berdasarkan data yang tertera pada Buku Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang tahun 2020, dari luas Kabupaten Kepahiang yang mencapai 66.500 hektare, 29.402 hektare diantaranya adalah perkebunan kopi. Terdiri dari 24.686 kopi robusta dan 52,25 hektare perkebunan kopi arabika.

Tindaklanjuti Kemitraan

Terkait pola kemitraan, BKSDA Bengkulu memastikan tidak hanya bisa diakses oleh perempuan alam lestari saja. Tapi juga terbuka bagi kelompok-kelompok yang berdiri secara swadaya di desa lain. Tentunya yang berkomitmen pada pemulihan dan pelestarian lingkungan.

Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Bengkulu Said Jauhari mengungkapkan, pihaknya sudah menyalurkan bantuan ekonomi produktif dan secara intensif mendampingi aktivitas PAL Batu Ampar. Selain itu BKSDA juga sudah melakukan penguatan kapasitas.

Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi proposal pemulihan ekosistem yang diajukan PAL. “Kami masih memetakan dan mengukur luas areal pemulihan ekosistem yang diusulkan oleh perempuan lestari. Kawasan ini nantinya bisa dikelola oleh mereka untuk menanam tanaman bukan kayu,” ujar Said Jauhari.

Setelah proses tuntas di BKASDA Bengkulu, pengajuan pemulihan ekosistem itu akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) untuk disetujui. Selanjutnya baru akan ada perjanjian kerjasama.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: