Siskeudes Bukan “Kambing Hitam”
KEPAHIANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang mengingatkan kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Kepahiang tidak mengkambinghitamkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) atas lambannya penyelesaian pekerjaan Dana Desa (DD) Tahap I.
Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, pihaknya sudah melayangkan surat kepada seluruh desa di Kabupaten Kepahiang untuk bisa segera melakukan penarikan DD tahap II dan menyelesaikan pekerjaan DD tahap I.
Terkait aplikasi Siskeudes jangan dijadikan alasan dalam keterlambatan, karena seluruh bendahara desa se-Kabupaten Kepahiang sudah mendapatkan Bimbingan teknis (Bimtek) terkait penerapan Siskeudes. "Seharusnya sekarang ini sudah ada desa yang sudah mengajukan. Berkaca dengan tahun lalu, Juni ini sudah ada desa yang melakukan penarikan DD tahap II," sampai Ris Irianto.
Menurutnya, persoalan input data pada Siskeudes bukan suatu alasan yang dapat diterima. Kerena seluruh bendahara desa sudah pernah meninguti bimtek. Artinya, bendahara di seluruh desa sudah mengetahui tata cara serta teknis pelaporan secara online tersebut dengan terhubung langsung kepada kementerian.
"Aplikasi Siskeudes jangan dijadikan alasan, karena pihak desa bisa langsung melakukan koordinasi dengan kita maupun Ipda Kepahiang," kata Ris Irianto.
Ia berharap, sekarang ini desa sudah melakukan penarikan DD tahap II dan sudah tuntas mengerjakan DD tahap I. Karena realisasi DD tahap I yang dilakukan pihak desa berkaitan dengan serapan anggaran Kabupaten Kepahiang. Jangan sampai nantinya tahun anggaran sudah berakhir pekerjaan DD masih saja dilaksanakan.
"Ketika adanya keterlambatan dalam realisasi DD bisa saja desa diberikan sanksi pengurangan anggaran. Dengan itupula saya ingatkan jangan sampai desa terlambat untuk merealisasikan DD. Yang jelas ketika tahun anggaran berakhir seluruh pekerjaan DD sudah tuntas termasuk pelaporan," demikian Ris Irianto.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: