BANNER KPU
HONDA

Bapak “Garap” Anak Angkat Berkali-kali

Bapak “Garap” Anak Angkat Berkali-kali

ENGGANO – Kasus pencabulan dan persetubuhan kembali terjadi di Bengkulu Utara (BU). Kali ini perbuatan tersebut dilakukan oleh AR (33) warga Kecamatan Enggano pada anak angkatnya sebut saja Bunga (14) yang masih berstatus pelajar. BACA JUGA: Masuk DPO, Polisi Masih Kejar Toke Kayu

Perbuatan ini sudah terjadi satu tahun sejak Agustus 2020 lalu di kediaman pelaku. Korban memang tinggal di rumah pelaku lantaran keluarganya kurang mampu dan diangkat anak oleh pelaku hingga disekolahkan oleh pelaku yang merupakan tetangga korban.

Kejadian ini Agustus lalu saat korban dan pelaku berada di dalam rumah. Saat itu istri pelaku tengah tidak ada di rumah. Pelaku lantas melancarkan bujuk rayunya hingga terjadilah perbuatan tersebut. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian ini pada siapapun termasuk istri pelaku yang merupakan ibu angkatnya. Menyadari jika perbuatannya belum ketahuan, perbuatan tersebut terus berulang hingga sebulan lalu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kapolsek Enggano Iptu. Bayu HP, SH, MH menuturkan, jika kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan hal itu pada ibu kandungnya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan korban, kita membawa pelaku ke Puskesmas untuk melakukan visum. Ternyata benar ada dugaan kuat sudah terjadi perbuatan tersebut,” ujar kapolsek.

Polisipun gerak cepat langsung melakukan penangkapan pada pelaku di rumahnya sendiri tanpa perlawanan. Pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut dan mengaku khilaf lantaran intensitas perbuatan dengan korban yang mulai dewasa di rumahnya.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kita sudah mengamankan barang bukti terkait tindak pidana tersebut. Saat ini tersangka kita lakukan penahanan dan kita berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPS) Polres BU,” pungkas kapolsek. (qia/RBOnline) Simak Video Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: