Diancam Tidak Dibiayai Sekolah, Bapak Tega Garap Anak Tiri
KOTA MANNA – MS (46) warga Kota Manna, tega mencabuli anak tirinya, Mawar (16)--bukan nama sebenarnya. Perbuatan itu dilakukan tersangka sebanyak dua kali. BACA JUGA: Bayi 23 Hari Meninggal karena Covid-19, hingga Juni Ada 6.764 Kasus Positif
Setiap akan mencabuli anaknya, MS selalu mengancam tidak akan membiayai sekolah korban, apabila menolak keinginan tersangka. Kemarin (30/6), tersangka MS akhirnya ditangkap Tim Totaici Polres BS di kontrakannya tanpa perlawanan.
Kepada RB, tersangka mengaku, perbuatannya itu pertama kali dilakukan 11 Juni tahun 2020 di kontrakannya di Kota Manna. Saat itu MS hanya bersama korban dan salah satu anak bungsunya yang masih kecil . Lantaran sang istri pergi berkerja di luar rumah, MS menjalankan perbuatan kejinya terhadap sang anak tirinya itu.
Tidak puas sampai disitu, merasa aman dan tidak ada yang melapor, MS kembali menjalankan cabul nya untuk kedua kalinya yakni tanggal 5 April 2021. “Seingat saya dua kali pak, semuanya di kontrakan siang hari saat istri pergi. Korban saya ancam tidak akan saya biaya sekolah apabila melapor pada siapapun,” ungkap MS yang berprofesi sebagai kuli bangunan.
Namun, akhirnya perbuatan MS terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah tirinya ke salah satu bibinya. Geram dan tidak terima apa yang telah dilakukan MS, akhirnya bibi korban langsung melapor ke Mapolres BS. Dan saat itu juga anggota Opsnal langsung mengamankan MS.
Kapolres BS, AKBP. Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri disampaikan Kanit PPA Aipda Ezi Susiandi saat ini tersangka MS masih menjalani pemeriksaan. “Masih kita dalami, dari pengakuan korban terduga pelaku ini sudah sepuluh kali melakukan pencabulan, namun dari terduga pelaku baru dua kali dilakukan di kontrakannya sejak 11 Juni 2020,” jelas Ezi.(tek) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: