HONDA

Seleksi PPPK, Mukomuko Dapat Jatah 70 Guru SMA/SMK

Seleksi PPPK, Mukomuko Dapat Jatah 70 Guru SMA/SMK

 

MUKOMUKO – Kabupaten Mukomuko mendapatkan jatah atau kuota penerimaan untuk guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kuota ini berasal dari Pemprov Bengkulu, yang melaksanakan perekrutan PPPK guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).

Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah IV Mukomuko, Jasni Bahari, S.Pd mengatakan, 70 kuota itu untuk 23 formasi tersedia.

“Sebanyak 68 orang untuk guru SMAN dan SMKN. Sedangkan 2 orang lagi, untuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Ini terbagi ke dalam 23 formasi,” kata Kacabdin.

Tersebar di seluruh SMKN, 6 SMKN di Mukomuko. serta di 14 SMAN dari total 16 SMAN di Mukomuko. Dan hanya 2 SMAN yang tidak mendapatkan kuota penerimaan, yakni SMAN 7 dan SMAN 10 Mukomuko. “Untuk SMKN, terbanyak mendapatkan kuota penerimaan PPPK, SMKN 03 diberi kuota 8 orang. Terus masing-masing 6 kuota, di SMKN 01 dan SMKN 04. Di SMKN 06 dapat 4 kuota dan masing-masing 2 kuota, untuk di SMKN 02 dan SMKN 05,” sampai Jasni.

Sedangkan untuk SMAN, 7 kuota di SMAN 2 Mukomuko, di SMAN 11 Mukomuko dan SMAN 12 Mukomuko, masing-masing 5 kuota. Lalu masing-masing 4 kuota, untuk SMAN 9, SMAN 16 dan 4 SMAN 1 Mukomuko. Serta 3 kuota untuk di SMAN 13 Mukomuko.

“Masing-masing diberikan 1 kuota, di SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 8, SMAN 14 dan SMAN 15 Mukomuko. Hampir semua sekolah ada kebagian,” kata Jasni.

Untuk formasi, terbanyak untuk penerimaan guru Bimbingan Konseling 7 orang. Berikutnya Guru Bahasa Indonesia, Guru TIK dan Guru Matematika, masing-masing sebanyak 6 orang. Kemudian masing-masing 4 kuota, penerimaan Guru Bahasa Inggris, Guru Biologi, Guru Agama Islam dan Guru Seni Budaya.

Selanjut masing-masing tiga kuota Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga, Guru Penjasorkes, Guru PPKN, Guru Prakarya dan Kewirausahaan, Guru Sejarah dan Guru Teknik Kendaraan Ringan Otomotif.

Lalu kuota untuk Guru Multimedia dan Guru Pendidikan Khusus, masing-masing 2 orang. Dan 1 kuota untuk formasi Guru Analis Pengujian Laboratorium, Guru Fisik, Guru Geografi, Guru Kimia, Guru Sosiologi, Guru Tata Busana, dan Guru Teknik Permesinan.

“Kuota SLB untuk 2 orang guru, yakni Guru Pendidikan Khusus. Ini kesempatan bagi guru honorer daerah yang selama ini sudah mengabdi, yang kalau lulus, diangkat menjadi PPPK. Yang berarti, kesejahteraannya akan meningkat karena gaji dan tunjangan yang diperolehnya nanti setara dengan PNS,” pungkas Jasni.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: