HONDA

Modus jadi Pembeli, Tiga Pencuri Mobil Ditangkap

Modus jadi Pembeli, Tiga Pencuri Mobil Ditangkap

 

BENGKULU – Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Bengkulu menangkap tiga tersangka kasus pencurian mobil Toyota Rush BD 1768 AW milik PT Balai Lelang Terbik di Jalan Cimanuk 1 Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka pada 19 November 2020 lalu.

Ketiganya ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pertama IS (34) seorang pria berstatus ASN, warga Jalan Panti Asuhan 13 RT 12 RW 02 Hibrida 10 Kelurahan Sumur Dewa, ditangkap Rabu (26/6). Kemudian dua tersangka lainnya ditangkap Kamis (1/7), yakni  MR (25) warga Gang Kandis 2 RT 2 RW 1 Kelurahan Sumber Jaya, ditangkap di Kompleks eks lokalisasi Pulau Baai, dan AP (54) ditangkap di rumahnya di Jalan Sukamaju Gang Puspa RT 4 RW 3 Kelurahan Padang Serai.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK melalui Kanit Opsnal AKP Ahmad Musrin Muszni, SH, SIK mengatakan masih ada satu tersangka lain yang masih diburu. “Satu tersangka lagi identitasnya sudah diketahui, masih kami cari,” sampai Ahmad.

Dari tangan tersangka ini, barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Rush, satu lembar baju Ormas. Para tersangka berikut barang bukti sudah ditahan di Polda Bengkulu.  Kronologis pencurian ini berawal saat empat orang yang tidak dikenal mengenakan seragam Ormas datang ke gudang milik PT Balai lelang Terbik.

Di dalam gudang tersebut, dua diantaranya mengaku ingin mengecek mobil yang akan dibeli. Sementara dua lainnya menunggu di luar. Tak lama kemudian, dua orang yang ada di dalam gudang itu langsung membawa kabur mobil Toyota Rush yang akan dicek tersebut. Sementara dua orang lainnya yang berada di luar, langsung membuka pintu gerbang, dibantu 10 orang yang datang tiba-tiba dan juga menggunakan pakaian ormas.

“Jadi menurut kronologisnya ini awalnya mereka berpura-pura ingin membeli mobil, namun ternyata dibawa lari sehingga akhirnya dilaporkan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka,” demikian Ahmad. (cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: