HONDA

Dendam Dijebak dengan Narkoba, Tersangka Penganiaya Serahkan Diri

Dendam Dijebak dengan Narkoba, Tersangka Penganiaya Serahkan Diri

 

KOTA MANNA - Atas permintaan keluarga, akhirnya Wa (36) warga Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang tersangka penganiayaan menyerahkan diri ke Mapolres Bengkulu Selatan bersama dua temannya Iv dan Ad Senin (5/7) malam. Sebelum menyerahkan diri Wa sempat kabur ke sawah menghindari kejaran warga Minggu (4/7). BACA JUGA: Tolak Pinjamkan Uang, Bapak dan Anak Kena Bacok 

Pada RB, Wa mengungkapkan kasus penganiayaan yang dilakukannya. Mantan residivis ini menjelaskan bahwa dirinya menaruh dendam terhadap korban Limbian Yung (39) dan anaknya LP (16) warga Kecamatan Kota Manna.

Adapun dendam tersebut diceritakan Aw berawal dari pertemanan keduanya yang sudah berlangsung cukup lama. Namun, saat itu jelas Aw korban meminta dicarikan narkotika jenis sabu. Oleh Wa dicarilah sabu tersebut.

Naas bagi Wa, saat sabu berada di tangannya, polisi datang dan mengamankan Wa bersama barang bukti. Oleh sebab itulah Wa harus mendekam di penjara selama lebih kurang delapan bulan dan baru bebas Juli 2020 lalu. Merasa dijebak oleh temannya itu, Wa masih menaruh dendam. Disaat dendam memuncak, Wa melihat korban di jalan seputar Kota Manna Minggu (4/7) malam. Oleh Wa bersama dua rekannya mengikuti korban dari belakang.

Rupanya korban menuju pulang ke rumah. Akan tetapi Wa bersama temannya terus mengikuti. Sesampainya di rumah korban, Wa mengetuk pintu. Setelah korban membuka pintu terkejut melihat kedatangan Wa, tanpa pikir panjang Wa pun langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Lantaran korban berteriak, anak korban (Lp) pun keluar rumah ingin membantu sang bapak. Namu disaat bersamaan dua teman Wa langsung melakukan penganiayaan terhadap anak korban. “Saya dendam pak, saya dipenjara gara-gara korban ini. Makanya saya datangi ke rumahnya. Usai menganiaya saya langsung kabur sebelum menyerahkan diri diantar keluarga,” terang Wa

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri disampaikan KBO Reskrim Ipda Priyanto saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan Wa bersama dua temannya. Baca Selanjutnya >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: