HONDA

Ruang Isolasi RSUD Kaur Penuh, Pemkab Siapkan Ruang Isolasi Darurat

Ruang Isolasi RSUD Kaur Penuh, Pemkab Siapkan Ruang Isolasi Darurat

KAUR - Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kaur kian meningkat hingga membuat ruang isolasi pasien Covid-19 di RSUD Kaur penuh. Tercatat ada 14 pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Kaur. Pemkab Kaur pun bergerak cepat dengan mempersiapkan ruang isolasi darurat.

Hal itu dikatakan Bupati Kaur, H Lismidianto SH, MH. Saat ini pihaknya sudah memerintahkan RSUD Kaur untuk berkoordinasi dengan Tim gugus tugas. “Kalau memang nanti ruang isolasi penuh, dan untuk antisipasi maka kita akan minta kepada tim gugus tugas untuk menyimpan ruangan isolasi darurat,” kata bupati.

Bupati mengimbau masyarakat tidak terlalu panik dengan kondisi ruang isolasi di RSUD penuh. Jika mengharuskan mengadakan ruang isolasi darurat pihaknya akan memanfaatkan fasilitas bangunan Pemkab Kaur untuk dijadikan raung isolasi darurat.

“Untuk sementara kita manfaatkan dulu milik RSUD yang ada. Maka kita imbau kepada masyarakat agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19, agar selalu mematuhi Prokes. Seperti selalu cuci tangan,  jaga jarak dan menggunakan masker,” sampai bupati.

Sementara itu, Kasi Pelayanan RSUD Kaur, Milis Nurhayati SKM mengungkapkan, di RSUD saat ini terdapat ada 19 tempat tidur untuk penanganan pasien  Covid-19. Ia mengaku beberapa hari yang lalu sempat terjadi penumpukan kelebihan kapasitas, yakni 22 orang. Namun hingga kemarin, tinggal yang masih berisi sebanyak 14 tempat tidur. Artinya masih tersedia 5 tempat tidur lagi. Namun hal ini perlu diantisipasi.

“Kondisi ini sudah kita sampaikan kepada Bapak Bupati, dan sudah memberikan respon,” terangnya.

Ditambahkannya, tingkat kesadaran masyarakat terkait dengan bahayanya Covid-19. Hal ini menurutnya dilihat dari rumah sakit meski sudah dipasang papan pengumuman dan penyekatan, namun kenyataannya masih banyak keluarga pasien Covid yang berkunjung secara sembunyi-sembunyi mengunjungi pasien yang sedang terpapar Covid-19.

“Padahal selain mematuhi Prokes, pasien yang dinyatakan positif sangat berisiko menularkan Covid-19 dengan orang lain,” ujarnya. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: