Dicecar ke Mana Saja Uang Dipakai, Hari Ini Jaksa Periksa 5 Tsk
TUBEI - Hari ini lima tersangka korupsi dana rutin Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong tahun 2016 senilai Rp 1,3 miliar, akan diperiksa. Pemeriksaan seputar dikemanakan saja uang itu digunakan. Termasuk mengorek lebih dalam kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, namun belum terungkap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Ronald Thomas Mendrofa, SH mengaku telah melayangkan panggilan kepada masing-masing tersangka sejak Jumat (2/7). ''Sampai hari ini (kemarin, red) belum ada yang konfirmasi keberatan. Mudah-mudahan semuanya bisa memenuhi panggilan kami,’’ kata Ronald.
Disentil soal penahanan, Ronald belum bersedia memberikan keterangan. Semuanya tergantung dengan kepentingan penyidikan. ''Yang pasti kami harus memanggil tersangka karena butuh keterangannya guna pendalaman penyidikan,'' terangnya.
Lebih lanjut Ronald mengatakan, sesuai audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih. Dari hasil penyidikan, uang itu diantaranya dipakai untuk membiayai perjalanan dinas anggota DPRD yang diketahui fiktif. ''Termasuk adanya penggunaan untuk kegiatan pribadi oknum pimpinan dewan yang dalihnya pinjam,'' jelas Ronald.
Kelima tersangka yang akan diperiksa itu, Te mantan Ketua DPRD Lebong 2014-2019. Termasuk Ma, mantan wakil ketua I dan Az, mantan wakil ketua II periode yang sama. Lainnya, Su mantan Sekretaris DPRD serta Er, mantan bendahara pengeluaran.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: