HONDA

Pegawai Positif Covid-19, Kantor PLN di Kaur Tutup

Pegawai Positif Covid-19, Kantor PLN di Kaur Tutup

 

KAUR - Setelah tujuh pegawai Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bintuhan dinyatakan positif Covid-19, kantor tersebut kini memberlakukan lockdown atau tutup sementara. Serta menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah alias daring terhadap seluruh karyawan.

Kendati demikian pihak ULP PLN Bintuhan mengupayakan tidak ada kendala untuk pelayanan terhadap pelanggan. Manager ULP PLN Bintuhan, Novian Parlindo Putra, membeberkan, tujuh orang pegawai positif Covid-19 tersebut terdiri dari pegawai organik 3 orang dan tenaga alih daya 4 orang, terpapar Covid-19.

“Saat ini kita memberlakukan WFH dan untuk sementara kantor kita lockdown. Ini karena ada karyawan kita yang positif Covid-19,” katanya.

Novian menambahkan, untuk tujuh pegawai yang positif terinfeksi virus corona kini tengah isolasi mandiri di rumah masing-masing. Belum diketahui dari mana ketujuh pegawai itu tertular Covid-19. Sebab sejauh ini, petugas kesehatan sudah melakukan pelacakan kontak kepada mereka yang pernah kontak dengan tujuh pegawai positif Covid-19.

“Setelah mengetahui ada yang positif Covid-19 kami langsung melakukan rapid tes baik yang berada di lapangan maupun kantor dan hasilnya nonreaktif. Selain juga kita penyemprotan disinfektan juga sudah kita lakukan diseluruh ruang kantor PLN untuk mencegah penularan Covid-19,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk menjaga agar layanan tetap baik, PLN tetap memperlakukan dengan beberapa pembatasan orang di kantor PLN dengan selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sedangkan untuk petugas yang harus tetap berada di tempat-tempat pengontrolan dan pemeliharaan jaringan listrik, tetap bekerja dengan meningkatkan standar kesehatan tinggi sesuai dengan Prokes Covid-19.

“Untuk pelayanan tetap berjalan dengan pembatasan jumlah pegawai yang hadir, juga pelanggan yang datang ke kantor kita arahkan pelaporan melalui online di pos security. Jika harus tatap muka diperbolehkan dengan catatan harus menerapkan Prokes,” jelasnya. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: