HONDA

Pemkab Seluma Masih Izinkan Pesta Pernikahan Digelar dengan Prokes Ketat 

Pemkab Seluma Masih Izinkan Pesta Pernikahan Digelar dengan Prokes Ketat 

   

SELUMA - Satgas Covid 19 Kabupaten Seluma kembali mengeluarkan aturan terkait dengan pelaksanaan resepsi pernikahan. Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pada Selasa sore (6/7), Satgas Covid-19 Kabupaten Seluma masih memperbolehkan untuk melaksanakan resepsi pernikahan.

Namun dengan beberapa aturan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat diantaranya, harus menyediakan tempat cuci tangan, wajib menyediakan masker, tamu maksimal 50 persen dari lokasi resepsi, tidak menyediakan prasmanan, dan wajib menyemprotkan disinfektan.

“Sesuai hasil rapat bersama kemarin, bahwa di Seluma masih diperbolehkan untuk menggelar resepsi pernikahan, namun harus tetap mengikuti beberapa aturan yang telah dibuat,” kata Marhakidinata Asisten III Pemkab Seluma.

Ia mengatakan, untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait dengan aturan tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Seluma telah meminta kepada seluruh camat di Kabupaten Seluma untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat Seluma.

“Kita sudah minta agar camat menyampaikan ke kepala desa, sehingga nanti bisa disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Seluma,” ujarnya.

Ditambahkannya, jika kemudian masih ada yang melanggar aturan tersebut, maka Satgas Covid-19 melalui Satpol PP akan diminta untuk dibubarkan kegiatan tersebut secara paksa. “Harapannya masyarakat dapat memahami aturan ini. Semoga ini segera berakhir dan seluruh kegiatan bisa berjalan normal kembali,” pungkasnya. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: