HONDA

Bawa Kabur dan Jual Truk Milik Bos, Warga Bengkulu Tengah Diamankan

Bawa Kabur dan Jual Truk Milik Bos, Warga Bengkulu Tengah Diamankan

 

BENGKULU - EK warga Desa Srikaton Kabupaten Bengkulu Tengah diamankan Unit Opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. Lantaran menjadi pelaku penggelapan terhadap satu unit truk milik bosnya sendiri, Dedi beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan mengatakan, pelaku berhasil diamankan, Rabu (7/7). Penangkapan berawal dari adanya laporan korban yang mengaku satu unit mobil truk miliknya dengan nomor polisi BD 8317 Y dilarikan. Oleh pelaku yang bukan lain adalah sopir yang membawa unit tersebut.

Kronologi kejadian, pelaku membawa kabur mobil truk tersebut setelah ditugaskan mengangkut batubara oleh korban. Namun bukannya pergi, pelaku malah membawa lari mobil korban selama satu minggu. Saat mencoba dicari tahu, pelaku malah tidak dapat dihubungi sehingga korban melaporkan kejadian kepihak kepolisian.

"Setelah kita menerima laporan dan melakukan penyelidikan ternyata oleh pelaku mobil tersebut dilarikan ke arah Lubuklinggau. Setelah menerima laporan kita langsung mengamankan pelaku," sampainya.

Ditambahkannya, saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa mobil truk tersebut sudah dijual oleh pelaku. Hasil menjual mobil bahkan telah dibelikan dua unit mobil minibus oleh pelaku.

"Dari pengakuannya, uang hasil penjualan mobil dump truk telah digunakan untuk pembelian dua unit mobil minibus. Mobil ini saat ini sudah kita jadikan barang bukti," lanjutnya.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: