Panen Buah Sawit Milik PT ADK, Mantan Dirut Diamankan
BENGKULU - Personil Subdit Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu berhasil mengamankan tersangka pelaku kasus dugaan pengelapan dan pencurian yang dilaporkan manajemen perkebunan sawit PT. ADK Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara. Tersangka yang diamankan, yaitu tak lain mantan Direktur Utama (Dirut) PT. ADK berinisal AP.
Tersangka bersama sejumlah pemanen diduga telah melakukan pencurian dengan melakukan pemanenan TBS kelapa sawit di lahan perkebunan milik PT. ADK. Padahal diketahui bahwa AP sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan dan tidak lagi menjabat sebagai Direktur PT. ADK.
Pihak perusahaan melalui karyawan PT. ADK yang mengetahui peristiwa dugaan pencurian tersebut lalu melaporkan kejadian ke Mapolda Bengkulu. Pihak kepolisian yang menerima laporan peristiwa tersebut lalu melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan pelaku.
"Berawal dari laporan yang diterima lalu kita langsung melakukan tindak lanjut. Kemudian dari hasil penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil kita amankan," kata Dirreskrimum Polda Bengkulu Kombes pol Tedy Suhendyawan Syarif.
Ditambahkannya, selain mengamankan AP pihaknya juga turut mengamankan 7 pemanen lain yang diduga melakukan aktivitas pemanenan di lahan milik perusahaan tersebut. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: