Pasar di Bengkulu Selatan Ditertibkan Jelang PPKM
KOTA MANNA - Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Satpol PP Bengkulu Selatan mendatangi pasar Kota Medan dan menertibkan para pedagang yang tidak taat protokol kesehatan kemarin (9/7).
Pemkab Bengkulu Selatan melalui Satpol PP mulai memperketat protokol kesehatan ditempat keramaian. Sebab per 15 Juni ini, Satgas Covid-19 akan memberlakukan PPKM mikro. Dimana setiap kegiatan keramaian tidak lagi diperbolehkan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal ini mengingat kasus Covid-19 kian meningkat. Oleh sebab itu berdasarkan perintah bupati, Satpol PP langsung bergerak ke pasar Kota Medan.
Kasatpol PP Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos mengatakan, tindakan ini sebagai langkah agar masyarakat kembali ketat dengan protokol kesehatan. Oleh sebab itu anggota mendatangi pasar karena menjadi salah satu lokasi rawan penyebaran Covid-19. Erwin mengingatkan, seluruh pedagang wajib pakai masker, pembeli yang tidak memakai masker diminta tidak dilayani.
“Kalau PPKM sudah diterapkan, sanksi juga diberlakukan. Saat ini kami gencarkan sosialisasi, bagi masker pada tempat keramaian,” kata Erwin.
Selain itu, untuk masyarakat yang akan menggelar hajatan diminta untuk menunda terlebih dahulu. Karena per 15 Juli mendatang, tidak ada satupun tempat yang boleh menggelar keramaian. Selain itu pihaknya akan berpatroli setiap hari mulai dari tempat wisata, hiburan dan warung-warung.
“Patroli rutin, ini langkah selanjutnya. Kami minta masyarakat mengerti akan keputusan ini, saat kami menjalankan tugas tidak ada tolerans lagi kalau salah,” tegas Erwin. (tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: