BANNER KPU
HONDA

Batalkan Sebelum Dibubarkan, Ada 38 Resepsi Pernikahan di Masa PPKM

Batalkan Sebelum Dibubarkan, Ada 38 Resepsi Pernikahan di Masa PPKM

 

BENGKULU - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bengkulu mencatat ada 38 jadwal resepsi pernikahan yang akan dilaksanakan hingga tanggal 20 Juli nanti atau selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Bengkulu. BACA JUGA: Kelanjutan Bansos Covid-19 di Kota Bengkulu Belum Jelas

Untuk itu, Tim Satgas Covid-19 mengingatkan agar masyarakat yang menjadi tuan rumah agar tidak melaksanakan resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya yang bisa memicu terjadinya kerumunan orang. Bila masih digelar, maka dipastikan akan dibubarkan secara paksa.

“Kalau tetap bandel ya kita bongkar dan bubarkan, ada 38 dari data kita, kalau untuk yang diatas tanggal 20 belum ada kita keluarkan rekomendasinya,” tegas Kepala BPBD Kota Bengkulu, Eddyson.

Selama PPKM, untuk yang berkaitan kegiatan pernikahan, yang diperbolehkan hanya pelaksanaan akad nikah, itupun maksimal tamu yang hadir hanya 30 orang saja.

“Meskipun telah mendapatkan rekomendasi izin dari Satgas Covid-19 sebelum perbelakukan PPKM, namun kita tegaskan rekomendasi tersebut sudah tidak berlaku hingga di atas tanggal 20 Juli nanti,” ingat Eddyson.

Peringatan yang diberikan Tim satgas Covid-19 ini pun tidak main-main. Buktinya, kemarin (10/7) Tim Satgas Covid-19 membubarkan tamu undangan yang menghadiri resepsi pernikahan di Kelurahan Rawa Makmur. “Iya kita bubarkan,” sampainya.

Ia menambahkan, PPKM Mikro ini sesuai dengan SE Walikota Bengkulu Nomor 360/22/BPBD/2021 Tentang PPKM dan Penghentian Kegiatan yang Bersifat Keramaian. BACA JUGA: Langgar PPKM di Bengkulu Selatan, Siap-siap Dipenjara

Di mana pada poin satu tertulis, dilarang menggelar resepsi pernikahan, sunatan, akikahan, syukuran, tablig musibah, tablig akbar, pasar malam, konser musik, seminar/rapat. Aturan ini akan berlaku hinga 20 Juli mendatang.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain SE meminta agar masyarakat bisa memaklumi kebijakan ini karena diterapkan bukan hanya di Kota Bengkulu saja.

Ia mengaku sangat berharap agar bisa beraktifitas seperti biasa namun keadaan yang tidak memungkinkan. Baca Selanjutnya >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: