HONDA

Jika Ada Penimbunan Oksigen dan Obat Covid, Lapor Lewat Hotline Polisi

Jika Ada Penimbunan Oksigen dan Obat Covid, Lapor Lewat Hotline Polisi

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus memburu oknum-oknum yang melakukan penimbunan tabung oksigen atau menjual obat-obatan untuk pasien Covid-19 di atas harga normal. Masyarakat diminta ikut serta dalam mengusut kasus-kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi telah membuka layanan hotline untuk masyarakat. Siapapun yang mengetahui adanya praktik nakal tersebut bisa segera melapor.

“Silakan yang merasa tertipu silakan datang ke Polda Metro Jaya untuk melapor ke kita atau hubungi call center atau hotline Ditkrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor 081113110110 atau 110,” kata Yusri kepada wartawan, kemarin (10/7).

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis meminta masyarakat agar memanfaatkan hotline tersebut. Sehingga kasus yang diketahui bisa segera ditindaklanjuti petugas.

“Kami ingin menekankan ke masyarakat, silakan kalau ada penipuan baik di bidang masalah oksigen atau obat silakan kontak ke hotline yang kami berikan,” imbuhnya.

Selain korban penipuan, masyarakat yang mengetahui adanya kejanggalan penjualan obat-obatan pasien Covid-19 dan oksigen juga bisa turut melapor. Bila terbukti melanggar, maka oknum yang terlibat akan ditindak tegas.

“Tidak hanya yang menipu, tapi kalau ada yang jual harga nggak wajar silakan melapor juga yang menimbun. Orang-orang yang cari kesempatan di tengah susahnya masyarakat akan kami tindak dan tidak ada ampun,” pungkas Aulia.(jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: