Pelantikan BPD 50 Desa Ditunda
SELUMA – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil pemilihan BPD serentak di Kabupaten Seluma beberapa waktu lalu, masih ada 50 desa lagi yang belum dilantik. Hal ini lantaran adanya peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Seluma sehingga pelantikan ditunda sementara waktu.
Pemilihan BPD serentak yang digelar beberapa waktu lalu digelar di 85 desa. Diantaranya telah dilakukan pelantikan secara bersama. Plt Kepala PMD Seluma, Agusjun Fadillah menjelaskan 43 desa sudah tidak ada permasalahan lagi, artinya sudah siap untuk dilantik termasuk SK sudah disiapkan karena berkas hasil pemilihan sudah disampaikan ke Dins PMD dan telah ada SKBupati.
"Menunggu waktu yang stabil karena saat ini kasus pandemi Covid-19 meningkat. Kita merencanakan pelantikan dilaksanakan bersamaan," jelasnya.
Agusjun mengatakan ada 7 desa SK nya lagi diproses, diperkirakan nanti saat jadwal pelantikan, SK sudah selesai. Pelantikan BPD ini harus segera dilakukan agar roda pemerintah desa berjalan semestinya. Jika BPD belum ada otomatis ABPDes terlambat.
"Insya Allah bisa dilakukan pelantikan secepatnya, apabila nanti kasus Covid-19 sudah agak menurun," ungkapnya.
Sementara itu, ada 7 desa yang masih berpolemik belum bisa dipastikan akan dilantik karena masih menunggu penyelesaian ditingkat desa masing-masing terdahulu.
Desa-desa yang masih bermasalah diantaranya Desa Kungkai, Desa Padang Pelasan, dan Desa Air Periukan, Kecamatan Air Periukan. Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo. Desa Pagar, Kecamatan Ulu Talo. Desa Niur, Kecamatan Sukaraja dan Desa Tedunan, Kecamatan SAM.
“Kami akan melayangkan surat pada 7 desa tersebut untuk menyampaikan hasil keputusan atau kesepakatan pemilihan BPD, secepatnya agar bisa kami proses,” jelasnya. (juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: