HONDA

Lantik 132 Pejabat Secara Virtual, Gubernur Minta Setiap Pejabat Miliki Akun Medsos

Lantik 132 Pejabat Secara Virtual, Gubernur Minta Setiap Pejabat Miliki Akun Medsos

 

BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah melantik 132 Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (12/8) pagi.

132 pejabat tersebut yakni sebanyak 38 orang penjabat eselon III dan 94 pejabat eselon IV. BACA JUGA: Belum 6 Bulan Menjabat, Mutasi Pejabat Pemprov Bengkulu Harus Izin Mendagri

Pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi tersebut dilakukan secara virtual di beberapa lokasi yakni di Gedung Daerah sebanyak 4 orang, di ruang Pola Kantor Gubernur 18 orang dan OPD masing-masing 110 orang.

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin Mersyah meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh kesungguhan, serta menjaga loyalitas dengan mengikuti instruksi dari pimpinan masing-masing. Selain itu pada era digitalisasi, para pejabat tersebut diminta untuk memiliki akun media sosial.

"Kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta untuk membuat akun media sosial yang nantinya akan diisi dengan konten-konten kegiatan yang ada di lingkungan kerja Pemprov Bengkulu," kata Rohidin.

Sementara itu Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Diah Irianti menerangkan sesuai instruksi gubernur pada situasi era digital seperti saat ini. BACA JUGA: Sebulan Lagi Gerbong Mutasi Boleh Jalan, Siapkan Dana Lelang Jabatan

Selain seluruh pejabat yang baru dilantik diminta untuk memilik akun sosial media juga harus memiliki sensitivitas terkait wabah Covid-19 yang sedang melanda.

"Semua harus memiliki akun baik Facebook, Instagram maupun Twitter. Selain itu pak Gubernur juga ingin melihat sensitivitas para pejabat ini dalam melihat situasi pandemi Covid-19 sekarang. Nanti evaluasinya akan dilakukan oleh Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu," demikia Diah. (tok) Simak Video Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: