HONDA

12 Pria dan 3 Perempuan Diangkut, Konsumsi Miras dan Samcodin

12 Pria dan 3 Perempuan Diangkut, Konsumsi Miras dan Samcodin

KOTA MANNA - Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan terus melakukan razia di tempat-tempat keramaian dan hiburan malam. Hasilnya Minggu (10/7) malam 12 laki-laki dan 3 perempuan terjaring razia lantaran kedapatan mengkonsumsi miras dan pil samcodin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin menyebutkan, razia dilakukan di beberapa lokasi diantaranya Lapangan Sekundang, pantai Pasar Bawah hingga kawasan Padang Panjang. Dari hasil patroli anggota Pol PP dibantu aparat Polisi dan TNI, berhasil mengamankan belasan remaja mabuk miras dan pil samcodin. 12 laki-laki dan 3 perempuan ini kedapatan sedang mabuk dan terpaksa diamankan dan diangkut ke kantor Satpol PP.

"Dari beberapa lokasi kita temukan belasan remaja ini mabuk. Tidak ingin jadi masalah akhirnya semuanya kita angkut ke kantor. Setelah dibina mereka dipulangkan dengan perjanjian," kata Erwin.

Ke depannya Erwin memastikan tidak ada lagi remaja yang kedapatan dua kali diamankan Satpol PP. Karena apabila terjadi lagi, siap-siap menerima sanksi yang lebih berat.

Kepada para orangtua pihak Satpol PP menekan untuk tidak membiarkan anak-anak keluar malam apabila tidak mempunyai kepentingan mendesak. Apalagi saat ini Pemda Bengkulu Selatan dan Satgas Covid-19 akan menerapkan PPKM mikro. Setiap keramaian dilarang dan akan dibubarkan paksa. "Ini juga langkah kita agar penerapan PPKM nanti berjalan, tidak ada lagi kerumunan," ujarnya.

Sebelumnya Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menekankan agar Satpol PP tegas menerapkan sanksi dalam menjalankan tugas. Karena apabila tidak akan berdampak pada ketertiban di Kabupaten Bengkulu Selatan. Sehingga Satpol PP diminta terus melakukan patroli rutin.

"Giatkan patroli, ciptakan keamanan kondusif. Apalagi situasi daerah saat ini masih pandemi," pinta Bupati. (tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: