Penganiayaan di Bengkulu Utara Dipicu Rebutan Cewek di Kafe
ARGA MAKMUR – JS (23) warga Kota Arga Makmur, meringkuk di sel tahanan Mapolres Bengkulu Utara. BACA JUGA : Mantan Sekda dan Anak Dimakamkan dengan Prokes Covid-19
Ia memukul Muhammad Dendy (20) warga Desa Talang Denau Arga Makmur yang merupakan pengunjung Kafe Kemumu Arga Makmur hingga mengalami patah rahang 9 Juli sekitar pukul 01.00 WIB lalu.
Keributan tersebut diduga terjadi lantaran pelaku dan korban sama-sama dalam kondisi masuk.
Pasalnya keduanya usai menenggak minuman keras jenis anggur merah di kafe tersebut sebelum terjadi keributan. BACA JUGA : Selama 2 Pekan Operasi Antik, Polres Bengkulu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Berhasil Amankan Sindikat Lintas Provinsi
Keributan ini berawal saat Dendy dan pacarnya putri berjoget di kafe usai menenggak minuman keras.
Tiba-tiba datang Oki rekan tersangka mendekati korban dan berusaha menggoda pacar korban, lantaran tak senang lantas terjadi keributan mulut antara korban dan teman pelaku.
Pelaku yang melihat rekannya terlibat keributan langsung mendekati korban dan menghantam pipi kiri korban. BACA JUGA : Polda Bengkulu Kembali Ungkap Kasus Mafia Tanah, Tiga Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara
Seketika mulut korban mengeluarkan darah. Akibat pukulan tersebut korban mengalami patah rahang kiri hingga keluarganya melapor ke Polisi.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK didampingi Kanit Pidum Ipda. A Nizar, Str.K menerangkan polisi langsung menjemput tersangka setelah mendapatkan laporan.
“Kita juga sudah memeriksa saksi-saksi dan bukti visum yang memang menguatkan adanya penganiayaan,” terangnya.
Sementara itu Jaka mengaku jika ia dan temannya saat keributan tersebut dalam pengaruh alkohol.
“Saya menyesal karena membela teman saya dan saya yang justru mendapatkan risiko. Namun saya akan tetap bertanggung jawab,” pungkas Jaka. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: