HONDA

Pemuda Kota Bengkulu Diamankan Bersama Paket Sabu Senilai Rp 3 Juta

Pemuda Kota Bengkulu Diamankan Bersama Paket Sabu Senilai Rp 3 Juta

 

BENGKULU - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil membekuk AZ (26) warga jalan Timur Indah Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu lantaran didapati memiliki serta mengedarkan Narkotika Golongan I  Jenis Sabu, Selasa (13/7).

Kronologi kejadian berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Gandaria Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu ada transaksi narkotika. Kemudian anggota langsung melakukan peyelidikan di seputaran lokasi. Petugas lalu mengamankan seseorang yang mencurigakan sedang berada di depan sebuah rumah di kawasan tersebut.

Petugas kemudian langsung melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi AZ mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang diambil dari salah satu temannya dengan sistem peta.

"Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan dari laporan masyarakat, dan dari tangan pelaku ditemukan satu paket besar sabu seharga Rp 3 juta dengan berat sekitar 2,04 gram. Untuk sementara pelaku ini kita duga sebagai pengedar karena barang tersebut diindikasi akan dijual kembali," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes pol Sudarno membenarkan, Rabu (14/7).

Selain itu petugas juga mengamankan 1 unit ATM, 1 handphone dan 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sementara saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: