HONDA

Stok Vaksin di Puskesmas Kosong, Hanya Tersedia untuk Vaksin Dosis Kedua

Stok Vaksin di Puskesmas Kosong, Hanya Tersedia untuk Vaksin Dosis Kedua

KOTA MANNA - Bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang ingin melakukan vaksin di seluruh Puskesmas saat ini belum dapat dilakukan. Sebab stok vaksin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) kosong dan sedang dalam pengajuan.

Sehingga dengan kosongnya stok vaksin di 14 Puskesmas Kabupaten Bengkulu Selatan, masyarakat belum bisa untuk mendapatkan layanan vaksinasi gratis dari pemerintah. Namun demikian untuk vaksinasi dosis atau tahap ke dua, saat ini telah dapat dilakukan.

Kabid P2P Dinkes Kabupaten Bengkulu Selatan Elfa Sari M.Kes mengatakan, stok vaksin saat ini habis. Sehingga untuk pelayanan vaksin hanya melayani untuk dosis ke dua saja. Elfa menjelaskan, pihak saat ini tengah mengusulkan lebih kurang 3 ribu vaksin untuk melayani masyarakat BS. Untuk itu ia berharap masyarakat bersabar karena pemerintah tengah berupaya mendatangkan vaksin dari pulau Jawa.

"Untuk melayani vaksin pertama belum bisa, dan untuk dosis ke dua sudah mulai dilakukan. Saat ini kami telah mengusulkan vaksin, tiga hari yang lalu pemesanan vaksin sudah di Bandung, jumlahnya lebih kurang 3 ribuan," terang Elfa.

Sementara itu, saat ini jumlah pasien Covid-19 positif yang dirawat di ruang isolasi RSUD HD Manna disebutkan Elfa berjumlah 36 orang. Jumlah ini tentunya telah dikurangi dengan pasien yang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan jumlah warga yang isolasi mandiri mencapai 44 orang. Seiring bertambahnya kasus ini, pihak Dinkes sangat berharap masyarakat Bengkulu Selatan selalu patuh protokol kesehatan. Karena keselamatan masyarakat sepenuhnya oleh warga sendiri.

"Seluruh pasien itu positif antigen. Semuanya dirawat di ruang isolasi RSUD. Bahkan pihak rumah sakit telah mendirikan tenda darurat sebagai antisipasi lonjakan kasus," ujar Elfa.

Sementara itu, Pemkab Bengkulu Selatan mulai 19 Juli ini akan memberlakukan PPKM Mikro. Di mana setiap acara keramaian ditiadakan. Bahkan bagi pelanggar yang nekat menggelar acara akan dikenakan sanksi berupa penjara empat bulan.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menegaskan, tim Satgas Covid-19 telah sepakat untuk memberlakukan PPKM mikro. Mulai dari acara keramaian ditiadakan, ruang publik seperti tempat wisata ditutup, hingga sekolah kembali melalui daring.

Upaya ini jelas Gusnan sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Apalagi Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki angka kasus yang masih cukup tinggi. Dengan pemberlakuan PPKM mikro ini dapat menekan kasus kondisi daerah berangsur membaik.

"Sampai kapan PPKM diterapkan belum dapat dipastikan. Kita lihat perkembangannya, bila semakin membaik secepatnya PPKM dicabut," ujar Gusnan. (tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: