Realisasi RPJMD Sesuaikan dengan Kemampuan Daerah
BENGKULU - Dalam beberapa waktu ini, Pansus DPRD Provinsi Bengkulu terus kebut pembahasan untuk realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM menyampaikan dalam realisasi RPJMD ini tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Untuk itu, pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu sebagai mitra juga tengah melakukan pembahasan perubahan Perda RPJMD tahun 2021-2026.
“Pembahasan dengan beberapa OPD kita lakukan, tujuannya untuk mendalami RPJMD yang didalamnya beriris dengan visi dan misi Gubernur dan Wagub Bengkulu. Pembahasan juga dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan masing-masing OPD menerjemahkan visi dan misi tersebut,” kata Edwar, Kamis (15/7).
Dijelaskannya, dalam RPJMD terdapat 68 program unggulan, dan 18 program prioritas Gubernur dan Wagub. Pihaknya mewanti-wanti agar semua program tersebut dapat terealisasi pada kepemimpinan R2 ini. Dn jangan sampai ada program yang nantinya tidak bisa direalisasikan. “Hanya saja dalam realisasinya nanti tidak bisa dipaksakan, dalam artian tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah,” imbuh Edwar.
Ia mencontohkan program listrik gratis, program kesejahteraan masyarakat tentunya ini harus diketahui data terperinci. Misalnya harus diketahui volume dan sasarannya seperti apa. Serta tidak bisa hanya fokus pada program listrik gratis itu saja. “Dan masih banyak program lain, yang juga tidak kalah pentingnya, di visi misi Gubernur dan Wagub,” papar Edwar.
Sementara itu, untuk realisasi RPJMD 2021-2026 diperkirakan baru bisa direalisasikan tahun anggaran 2020. Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti, pada tahun depan sudah diakomodir atau belum, mengingat KUA-PPAS belum dibahas. “Kalau APBD Perubahan tahun ini, bisa saja visi misi Gubernur dengan Wagub mulai direalisasikan. Tapi yang jelas tahun depan itulah yang paling memungkinkan,” tukasnya.
Mengingat, ada beberapa catatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Bila benar-benar ada. Ia mengkhawatirkan Silpa sekitar Rp 102 miliar itu sudah ada peruntukkannya. “Jadi kita lihat dululah kondisinya seperti apa,” tutup Edwar. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: