HONDA

Usul Insentif Nakes Rejang Lebong Dibayar dari APBD

Usul Insentif Nakes Rejang Lebong Dibayar dari APBD

CURUP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong (RL) saat ini sedang berupaya mengajukan pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes). Dimana tahun lalu, insentif nakes terkait penanganan Covid-19 dibayar dari APBN atau anggaran pemerintah pusat.

Berbeda tahun ini. Dinkes Kabupaten Rejang Lebong mengajukan anggaran pembayar insentif nakes bersumber APBD murni. Nilai yang diajukan mencapai Rp 18 miliar yang diperuntukan bagi 230 nakes. Jumlah tersebut tidak sama dengan tahun lalu yang mencapai 283 nakes.

‘’Kita usulkan dibayar melalui APBD. Masih menunggu pembahasan dan persetujuan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red) dan Banggar (Badan Anggaran, red) DPRD Kabupaten Rejang Lebong,’’ terang Kepala Dinkes Kabupaten RL Syamsir, S.KM, M.KM kepada RB kemarin.

Berkurangnya jumlah nakes yang menerima insentif tahun ini, disampaikan Syamsir lantaran ada perubahan regulasi atau aturan dari pusat.

‘’Salah satu poin dari regulasi itu, setiap puskesmas maksimal mengajukan 5 orang mendapatkan insentif. Kemudian, pembayaran insentif juga tergantung jumlah kasus di setiap wilayah kerja puskesmas yang melayani pasien covid. Namun tidak ada perbedaan besaran insentif baik tenaga kesehatan berstatus PNS maupun honorer,’’ jelasnya. (dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: