HONDA

ODGJ Serang Rumah Dinas Wabup Bengkulu Selatan

ODGJ Serang Rumah Dinas Wabup Bengkulu Selatan

KOTA MANNA - Secara tiba-tiba rumah dinas (Rumdin) Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin kemarin (15/7) pagi pukul  09.00 WIB diserang seorang pria berinisial Is (41). Beruntung saat kejadian Wabup sedang tidak ada di tempat. Namun beberapa perabotan rumdin rusak akibat diserang.

Setelah  menyerang dan merusak beberapa peralatan rumdin Wabup, Is tersebut berhasil dilumpuhkan oleh petugas yang berjaga di rumdin. Selanjutnya langsung diamankan ke Unit Reskrim Polres Bengkulu Selatan. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri disampaikan penyidik Reskrim Aipda Sigit Yulianto, membenarkan hal itu.

Sigit menerangkan, Is  merupakan warga Desa Muarapulutan, Kecamatan Seginim.   Saat itu juga pihak Reskrim langsung memanggil keluarga terduga pelaku. Setelah pihak keluarga datang barulah diketahui kalau Is merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Oleh sebab itu pihak keluarga meminta pihak aparat mengerti akan kondisi Is.

"Anggota kita langsung mengamankan Is. Setelah itu keluarganya datang dan menerangkan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa dan dipastikan tidak memiliki niatan untuk menyerang siapapun," terang Sigit

Disaat itu juga pihak keluarga Is langsung mendatangi rumdin Wabup untuk meminta maaf dan tidak memperpanjang masalah. Wabup saat dikonfirmasi Rakyat Bengkulu menjelaskan bahwa dirinya saat kejadian sedang tidak ada di tempat. Hanya beberapa petugas penjagaan yang berada di rumdin. Wabup juga mengaku sedikit menyalahi SOP pengamanan. Karena Wabup tidak mempersulit atau memeriksa setiap pengunjung yang masuk rumdin. Oleh sebab itu siapapun dapat dengan mudah berkunjung ke rumdin.

Terkait telah diamankannya terduga pelaku, Wabup sepenuhnya menyerahkannya ke pihak berwajib dalam hal ini aparat kepolisian. "Pihak keluarga Is sudah datang dan menerangkan keadaan Is. Saya tidak mempermasalahkan dengan keluarganya saya pastikan tidak ada masalah. Namun untuk kasus ini tetap sepenuhnya diserahkan ke aparat. Karena bukan tidak mungkin kalau sudah bebas kembali berulah," ungkap Wabup.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: