HONDA

Data Penerima Bantuan Jangan Sampai Tak Valid

Data Penerima Bantuan Jangan Sampai Tak Valid

BENGKULU - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menyampaikan pada masa pandemi Covid-19 saat ini, memang diperlukan ketelitian dalam pendataan penerima bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Hal ini dilakukan agar bantuan ini, benar benar diterima bagi yang membutuhkan. Dan menekan adanya oknum, yang hendak menyeleweng bantuan Covid-19 ini.

“Kita memang minta agar untuk pendataan bantuan itu benar benar dilakukan. Baik itu sembako, vitamin maupun lainnya. Agar benar-benar sampai ke yang berhak menerima. Kita juga tidak boleh serampangan dalam penggunaan anggaran di masa pandemi ini," kata Rohidin, kemarin.

Hal ini mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang tak kunjung reda. Dimana hingga saat ini, untuk total keseluruhan kasus mencapai 13.316 kasus. Tak hanya berdampak pada kesehatan, namun pandemi Covid-19 ini juga menyebabkan terbatasnya mobilitas sosial. Sehingga menurunkan pertumbuhan ekonomi di provinsi ini. Untuk itu, perlu dilakukan percepatan untuk tindakan, meningkatkan perputaran ekonomi.

“Satu sisi harus cepat, namun sisi lainnya harus hati-hati. Jangan sampai salah data, double anggaran, data tidak valid,” paparnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan menyebutkan hingga semester pertama ini daya serap DAK fisik masih terkesan lambat. Padahal, saat pandemi Covid-19 ini lebih membutuhkan excelerasi dalam penyerapan dana.

“Lakukan percepatan pengajuan persyaratan penyaluran DAK Fisik, khususnya DAK Fisik sekaligus dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi regional,” sampai Syarwan.

Untuk itu, ia mendorong agar Pemda untuk lakukan percepatan serapan anggaran pada tahun ini, misalnya dengan segera menyusun dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan. “Sehingga pencairan berjalan lebih awal serta menghindari pengurangan pagu dana melalui refocusing kegiatan dan realokasi anggaran,” imbuhnya.

Terutama, untuk belanja Bantuan Sosial dan Bantuan Pemerintah lainnya, agar dapat segera disalurkan. Sementara itu, untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disalurkan langsung dari pemerintah pusat, terutama yang berwujud bantuan sosial dan sejenisnya, diharapkan dapat disiapkan data lebih awal.

“Percepatan dan perluasan pelaksanaan program PEN harus dilakukan, agar dilakukan percepatan perluasan penerima bagi UMKM yang belum mendapat BPUM di 2020. Lalu tidak menunda pencairan dana APBN maupun APBD,” pesan Syarwan. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: