Warga Nongkrong Dibubarkan
SELUMA – Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Seluma, Satgas Covid-19 Kabupaten Seluma yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP menggelar operasi yustisi atau penegakan aturan protokol kesehatan kepada masyarakat. Operasi yustisi dipimpin langsung Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto Sabtu (17/7) malam.
Satgas operasi yustisi melaksanakan patroli di seputaran Kecamatan Seluma Kota, diantaranya Taman Kota Simpang Enam Tais, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan. Petugas menemukan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong dan langsung dilakukan pembubaran.
"Warga yang kita temukan nongkrong ramai-ramai langsung kita imbau untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing, karena di masa pandemi Covid-19 dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19," kata Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetyo, S.IK melalui Kabag Ops, AKP. Bakit Eko Hadi Suseno, S.IK.
Ia mengatakan dalam operasi yustisi juga dilakukan pemeriksaan terhadap warga yang terjaring, untuk memastikan mereka tidak membawa barang-barang yang terlarang. Warga juga dilakukan pendataan. Setelah itu mereka diminta untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah.
"Kita data dan imbau untuk tidak lagi nongkrong pada lewat jam malam, karena kondisi pandemi serta menghindari tindak kriminal," jelasnya.(juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: