HONDA

44 Warga Binaan Dapat Program Asimilasi

44 Warga Binaan Dapat Program Asimilasi

BENGKULU - Perayaan hari raya Idul Adha 1442 H ikut dirasakan oleh warga binaan yang ada di lapas dan rutan Bengkulu. Sebanyak 30 warga binaan di Lapas Kelas II A Bengkulu dan 14 warga binaan di Rutan Kelas II B Bengkulu diusulkan mendapatkan program asimilasi. Para warga binaan yang diusulkan mendapatkan program asimilasi ini tentu yang sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Tak hanya itu, untuk kunjungan keluarga yang ingin bertemu warga binaan juga masih belum diperbolehkan sampai saat ini.

Kalapas II A Bengkulu, Ade Kusmanto membenarkan hal tersebut. Ada sekitar 30 warga binaan yang diusulkan pihaknya mendapatkan program asimilasi Idul Adha. Para warga binaan yang diusulkan mendapatkan program asimilasi ini ialah sudah menjalani 2/3 masa tahanan, berkelakuan baik dan bukan pidana kasus tertentu. Serta juga menunjukkan bahwa warga binaan itu sudah betul-betul mengakui kesalahan dan tidak akan mengulanginya lagi dikemudian hari. Adapun para warga binaan yang diusulkan ini bukan terpidana pada kasus pembunuhan, asusila, narkoba dan korupsi sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 2021.

“Yang memenuhi syarat sudah ada sekitar 30 warga binaan, sudah kita usulkan untuk mendapatkan program asimilasi Idul Adha,” sampai Ade.

Ditambahkannya, berkaitan dengan kunjungan di hari raya Idul Adha ini masih ditiadakan. Hal itu dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih tinggi. Maka dari itu, Lapas Kelas II A Bengkulu belum bisa membuka kunjungan keluarga dan hanya menerima penitipan barang saja. Oleh karena itu, untuk keluarga para warga binaan yang ingin menitipkan barang bisa langsung datang dan memberikannya kepada petugas lapas. Ia berharap masyarakat ataupun keluarga para warga binaan ini bisa memaklumi kebijakan tersebut karena situasi yang terjadi saat ini.

“Untuk kunjungan masih belum diperbolehkan, hanya boleh menitipkan barang saja, kebijakan ini masih belum diketahui sampai kapan berlakunya karena kita melihat situasi pandemi dahulu,” tutupnya.

Sementara itu, Karutan Kelas II B Bengkulu, Tutut Prasetyo mengatakan ada sebanyak 14 warga binaan di Rutan Bengkulu yang mendapatkan program asimilasi. Asimilasi ini diberikan mulai pada 6 Juli lalu. Layanan asimilasi ini tidak dikenakan biaya maupun layanan lainnya di Rutan Malabero. Setelah menerima program ini, warga binaan masih diwajibkan lapor dan dalam pengawasan yang ketat dari Rutan dan apabila tidak mampu menjaga sikap baik maka dikenakan Sanksi.

“Asimilasi ini berdasarkan penetapan dari Kemenkumham RI nomor 24 tahun 2021, namun apabila ternyata warga binaan yang dipulangkan tidak mampu menjaga sikap baik apalagi mengulangi tindak pidana maka akan di jemput kembali dan menjalani masa tahanan serta ditambah lagi hukuman," sampainya. (cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: