HONDA

Batu Bara Menggunung, Dampak Lingkungan Harus Diperhatikan! 

Batu Bara Menggunung, Dampak Lingkungan Harus Diperhatikan! 

BENGKULU - Tumpukan batu bara yang berada di kawasan Samudera Ujung, Pulau Baai menjadi keluhan tersendiri khususnya berkenaan dengan udara di sekitar kawasan ini. Hal ini pun mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM, melihat fenomena ini pun ia meminta agar PT. Pelindo II Cabang Bengkulu selaku pemilik izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari kawasan Pulau Baai agar lebih peduli dengan dampak terhadap lingkungan.

"Itu kan memang zona nya, secara tata ruang memang tempatnya untuk stockpile ya. Dan secara lingkungan itu kita imbau, agar mereka memenuhi standar, agar tidak merusak lingkungan. Karena itu masuk area Pelindo, maka sebaiknya dia menyusun Amdalnya. Kita berharap agar Pelindo juga peduli dengan dampak dari lingkungan disitu," papar Jonaidi saat dikonfirmasi oleh RB kemarin.

Dijelaskannya, stockpile batu bara adalah tempat penumpukan atau bahan yang ditumpuk untuk diambil, diolah, dipasarkan atau dimanfaatkan kemudian. Dengan kondisi seperti ini, maka tidak mengherankan jika terjadi penumpukan stokpile batu bara. Dimana kawasan ini, berada di lahan dari Pelindo.

"Untuk itu, kita minta agar Pelindo ikut peduli dengan lingkungan, dan membuat regulasi tentang penanganan dampak lingkungan di situ. Kalau tidak, ya kita minta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk ambil itu, agar diselesaikan tentang dampak lingkungan ini," paparnya.

Sedangkan untuk orang orang tambang, ia menjelaskan bahwa orang tambang ini sebatas menyewa dengan Pelindo untuk di lahannya. Dimana, biasanya untuk kewajiban kewajiban mereka sudah dipenuhi. Tinggal Pelindo untuk dampak lingkungan ini.

"Terutama untuk truk-truk yang masuk ke sana harus ditutup, tidak boleh truk truk itu tidak ada terpal diatasnya. Kemudian, dengan debu debu di jalan, jalan yang sangat berdebu itu mereka juga harus melakukan penyiraman. Kalau Amdal itu, stockpile itu pasti ada biasanya jadi satu dengan perusahaan," tukas Jonaidi.

Terpisah, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Zainubi, SH menyampaikan untuk Amdal di kawasan tempat penumpukan stokpile batu bara ini masuk dalam lahan yang dimiliki Pelindo.

"Untuk pengawasannya itu kota ya, memang itu lokasi stokpile yang menyambung dengan Amdal Pelindo. Amdal induknya di Pelindo, dan dia sudah punya Amdal nya karena lahan lahannya. Kalau kawasan stokpile itu masuk wilayah kota untuk pengawasan," kata Zainubi. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: