Tren Kemiskinan Menurun, Pandemi Picu Perubahan
BENGKULU - Kemiskinan di Provinsi Bengkulu tergolong tinggi mencapai 15,22 persen dari seluruh jumlah penduduk. Data BPS Maret 2021 jumlah penduduk miskin mencapai 306.000 orang. Tapi sesungguhnya jika dibanding dari kurun Maret 2017 lalu tren kemiskinan Provinsi Bengkulu terus menurun.
Kepala BPS Provinsi Bengkulu Ir. Win Rizal menyebutkan, secara umum pada periode Maret 2017–Maret 2021 tingkat kemiskinan di Provinsi Bengkulu mengalami tren menurun baik dari sisi jumlah maupun persentasenya. “Pada Maret 2017 jumlah orang miskin di Bengkulu masih sebesar 16, 45 persen atau sebanyak 3016. 976 orang,” ujarnya.
Bahkan menarik sejak tahun itu sampai dengan September 2019 trennya menurun terus hingga menjadi sebesar 14,91 persen atau sebanyak 208.004 orang. Hanya saja memasuki tahun 2020 saat mulai terjadi pandemi, ketika itu struktur masyarakat termasuk gejolak ekonomi yang terjadi ikut memicu munculnya orang miskin baru.
Sehingga merubah angka orang miskin menjadi sedikit naik, akibat berkurangnya lapangan pekerjaan, karena terjadi kontraksi ekonomi yang cukup dalam hingga membuat angka data BPS pada posisi bulan Maret 2020 naik tipis menjadi 15,03 persen atau sebanyak 302.509 orang. Lalu kemudian pada posisi September 2020 sedikit melejit pada angka 15,3 persen atau menjadi sebanyak 306.000 orang.
“Jumlah penduduk miskin di Provinsi Bengkulu pada Maret 2021 mencapai 306.000 orang. Terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar 3.420 orang dibandingkan Maret 2020,” sambungnya.
Sementara dengan September 2020 jumlah penduduk miskin relatif tetap. Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2020-Maret 2021, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebesar 1.913 orang, begitu juga di daerah perdesaan naik sebesar 1.507 orang. Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 14,77 persen menjadi 15,10 persen. Begitu juga dengan perdesaan mengalami peningkatan dari 15,16 persen menjadi 15,28 persen. (iks)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: