Izin Pelantikan Sekda Masih Tunggu Mendagri
SELUMA – Izin Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama beberapa waktu lalu hingga saat ini belum kunjung turun. Alasan pasti kenapa izin tersebut tak kunjung turunpun tidak diketahui.
Namun, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) apabila dalam tujuh hari kerja surat izin yang dilayangkan ke Mendagri melalui Gubernur tidak ditindak lanjuti maka Pemerintah Kabupaten Seluma bisa langsung meminta izin ke Mendagri.
“Kita sudah sampaikan ke provinsi (Pemerintah Provinsi, red) dan kita telah mendapatkan rekomendasi dari provinsi. Tetapi untuk izin pelantikan yang belum turun sehingga kita berkoordinasi langsung ke mendagri karena berdasarkan SE Mendagri jika 7 hari gubernur tidak menindaklanjuti pemkab bisa meminta izin langsung ke Mendagri,” kata Kepala BKPSDM Seluma Ihkwan Efendy, S.Sos.
Ia mengatakan, per tanggal 9 Juli kemarin pihaknya telah meminta izin langsung ke Mendagri sekaligus berkoordinasi untuk izin pelantikan. Artinya tidak lagi melalui Pemprov. “Saat ini kita menunggu hasil surat tanggal 9 yang kita tembuskan langsung Mendagri jika ini turun kemungkinan sekda difinitif bisa segera dilantik bupati,” ungkapnya.
Sementara itu, hasil lelang JPT Pratama Sekda Seluma yang telah lolos tiga besar diantaranya, Hadianto pejabat Pemkot Bengkulu, Hendarsyah Kepala Dinas Kominfo Seluma, dan Bujang HR pejabat Pemkot Bengkulu. Dari tiga nama berhembus kabar kandidat yang terkuat bakal dilantik sebagai Sekda difinitif adalah Hadianto lantaran memiliki kedekatan dengan Bupati dan merupakan putra daerah yang berkarir di Pemkot Bengkulu.
“Sehingga untuk pelantikan Sekda Difinitif ini mununggu izin dari Kemendagri jika izin turun langsung dilantik Bupati karena sudah mendesak, tambah APBD Perubahan tidak bisa disahkan jika kejelasan sekda belum ada,” sampainya.(juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: