35 ASN Ajukan Pindah, 8 Minta Bergabung
TUBEI - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan terus berkurang. Selain pensiun dan meninggal dunia, 35 PNS Lebong juga terdata mengajukan pindah ke luar daerah. Bahkan sebagian diantaranya sudah resmi pindah tugas.
Disampaikan Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, rata-rata PNS yang mengajukan pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. ''Ada juga yang ke Rejang Lebong dan Kepahiang,'' kata Apedo.
Di sisi lain, Apedo juga mengatakan 17 PNS dari luar mengajukan masuk bertugas di Lebong. Rata-rata PNS eselon II dan eselon III. Bahkan 8 diantaranya telah koordinasi dan mengambil berkas usulan pindah ke BKPSDM Lebong. ''Mudah-mudahan yang minta masuk itu bisa diterima semua,'' terang Apedo.
Lebih lanjut dikatakannya, PNS yang ingin masuk ke Lebong itu juga kebanyakan dari Pemprov Bengkulu. Namun ada juga yang dari Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Rejang Lebong.
''Tapi untuk pindah tugas prosesnya memang cukup panjang. Mulai penerimaan dari tempat tujuan, pelepasan dari daerah asal serta pertimbangan teknis BKN (Badan Kepegawaian Negara),'' demikian Apedo. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: