Kadis Pendikan Seluma Dikabarkan Ajukan Pensiun Dini
SELUMA - Berkaitan dengan persoalan hukum, pengusutan dugaan korupsi DAK Alfirmasi non-fisik untuk SD dan SMP oleh Kejati Bengkulu, cukup merepotkan Kepala Dinas Pendidikan (dispendik) Seluma, Emzaili Hambali, M.Pd.
Karena itu dia disebut-sebut akan mengundurkan diri dari jabatannya dan mengajukan pensiun dini. Begitupun Kabid SD Dispendik Seluma, Juliardi disebutkan juga mengundurkan diri dari jabatan. BACA JUGA: Akui Harga Sesuai Kesepakatan// Dugaan Mark Up Pengadaan di Dispendik Digeber Jaksa
Kantor Dinas Pendidikan Seluma sempat didatangi seorang tamu yang belakangan diketahui seorang lawyer (pengacara). Namun aktivitas Dispendik Seluma tetap berjalan seperti biasa.
"Memang beberapa waktu lalu bapak ada tamu seorang pengacara. Kalau tentang usulan pengunduran diri pak Kadis, kami belum mengetahui pasti,” ungkap Kasubag Kepegawaian Dispendik Seluma, Jaiyadi Abdillah, M.Pd.
Kabar mengenai pengajuan pensiun dini Emzaili bahkan berembus kencang di lingkungan Sekretariat Pemkab Seluma. “Kabarnya beliau tengah mengusulkan untuk pensiun dini dari ASN,” ujar Jaiyadi.
Terpisah, Kepala BKPSDM Seluma, Ikwan Effendi, S.Sos, mengaku belum ada usulan pensiun dini dari Kadispendik Seluma. Bahkan, Ikwan mengaku Emzaili belum berkoordinasi perihal pengajuan pensiun dini tersebut. Namun, Ikwan mengaku jika ada utusan Dispendik Seluma yang menanyakan syarat-syarat pengajuan pensiun dini.
“Kalau pengajuan pensiun dini (Kadispendik), belum ada. Tapi ada orang Dispendik yang menanyakan syarat pengajuan pension dini,” ungkap Ikwan. BACA JUGA: Dugaan Mark Up Rp 3,6 juta/Unit, Pengadaan Laptop di 102 Sekolah
Diketahui, ada 29 SMP dan 73 SD di Kabupaten Seluma yang menerima anggaran DAK Afirmasi tersebut. Sekolah tersebut merupakan pilihan dari Kementerian Pensidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada 2020. Setiap sekolah mendapatkan Rp 60 juta total keselurhannyasekiatar Rp 6 miliar.(juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: