HONDA

Alasan Sakit, Kades Tanjung Raman Mangkir

Alasan Sakit, Kades Tanjung Raman Mangkir

   

BENGKULU TENGAH– Kades Tanjung Raman Kabupaten Bengkulu Tengah Dodi Erianto kemarin (23/7) mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng), dengan alasan sakit. Seyogyanya Dodi Erianto diambil keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tanjung Raman tahun anggaran 2019 yang tengah diusut jaksa.

Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Lambok Marisi Jacobus Sidabutar, SH, MH melalui Plh Kasi Pidsus Kejari Benteng, Dodiyansyah Putra, SH membenarkan, kalau Kejari Benteng beberapa hari lalu mengirimkan surat kepada Kades Tanjung Raman untuk hadir ke Kantor Kejari Benteng kemarin (23/7). Akan tetapi setelah ditunggu ternyata yang bersangkutan berhalangan hadir karena Kades tersebut sakit.

"Memang benar Kades Tanjung Raman tidak hadir dalam pemanggilan kali ini karena alasan sakit dengan dibuktikan keterangan surat sakit dari Puskesmas Sukarami yang disampaikan kepada kita saat ini (kemarin,red). Karena yang bersangkutan tidak hadir pada hari ini (kemarin, red), maka akan kita atur jadwal pemanggilan kepada yang bersangkutan," terangnya.

Lanjutnya, untuk pemanggilan kali ini ialah agenda penetapan tersangka dan penyerahan barang bukti. Namun karena yang bersangkutan tidak hadir akan dilayangkan surat pemanggilan kedua yang akan dijadwalkan Senin mendatang (26/7).

"Untuk batas pemanggilan ini sebatas tiga kali, apabila tetap tidak kooperatif juga dan selalu mangkir maka tindakan tegas akan kita lakukan. Namun pada saat ini kita mengerti karena yang bersangkutan sakit dibuktikan dengan surat sakitnya," tegasnya.

Ia menambahkan, untuk kerugian negara pengelolaan dana desa itu sekitar Rp 163 juta. Pada audit rutin ditemukan kerugian negara sekitar Rp 133 juta, namun setelah audit investigasi diturunkan ternyata ada penambahan kerugian sekitar Rp 30 juta. Makanya total kerugian negara dalam kasus pelaksanaan pembangunan infrastruktur peningkatan jalan usaha tani dan galian drainase tahun 2019 lalu di Desa Tanjung Raman ini mencapai Rp 163 juta.

"Dalam pembangunan infrastruktur peningkatan jalan usaha tani dan galian drainase ini ditemukan terjadinya kekurangan volume pembangunan," tutup Dodi. (jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: