Pemkab Ancam Tutup Tambak Udang, Jika Tak Kurangi Luasan Lahan
BATIK NAU – Pemkab Bengkulu Utara (BU) meminta usaha tambak udang di Desa Bintunan Kecamatan Batik Nau untuk mengurangi luasan lahan yang sudah dibuat. Hal ini lantaran tidak sesuai dengan rekomendasi tata ruang yang sudah dibuat Pemkab Bengkulu Utara.
Jika tak ingin mengurangi jumlah luasan lahan yang kini sudah dibangunnya. Pemkab akan mencabut perizinan yang sudah diberikan alias menutup aktivitas tambang.
Sekda Bengkulu Utara Dr. Haryadi, MM, M.Si menuturkan jika dalam pengajuan awal Gunadi sebagai pemilik tambang mengajukan izin 5,7 Hektare (Ha). Namun setelah diajukan kajian, lahan yang memenuhi syarat hanya 1 Ha di wilayah Desa Bintunan.
“4,7 Ha kita nilai tidak memenuhi syarat. Ini terkait dengan konservasi karena terkait dengan sempadan pantai yang memang tidak bisa kita berikan untuk usaha, termasuk tambak udang,” katanya.
Perusahaan sebelumnya sudah menyatakan siap bekerja hanya dengan 1 Ha tersebut. Namun belakangan diketahui terjadi 5,7 Ha lahan tersebut tetap dikerjakan oleh perusahaan hingga tim sudah turun ke lokasi tambak tersebut.
“Memang sudah kita cek, dan saat ini lahan yang dibangun lebih dari 1 Ha sesuai izin yang diberikan. Makanya kita surati dan minta untuk menghentikan pembangunan dan mengembalikan ke kondisi awalnya,” terang Haryadi.
Pemkab BU akan memantau tindak lanjut dari surat teguran pertama tersebut paling lama selama satu bulan. Jika memang tidak ditindaklanjuti, maka Pemkab akan mengirimkan surat teguran kedua dan terakhri surat pencabutan perizinan.
“Kita sangat mendukung kegiatan investasi, namun jelas tetap harus sesuai dengan aturan. Jika memang tidak diindahkan, maka dengan sangat berat hati izinnya kita akan cabut,” tegas Haryadi. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: