Insentif Nakes Masih Macet
CURUP – Masih macet. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) memastikan akan membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2021. Di mana dana tersebut diambil dari APBD tahun 2021, berbeda dengan tahun lalu yang dibayarkan menggunakan dana pemerintah pusat.
Bahkan saat ini informasinya sudah dalam proses pengajuan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong. BACA JUGA: Wabup Minta Tim Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih, Terkait Pelanggaran SE PPKM Mikro
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Andy Ferdian, SE kepada RB menyampaikan, mereka sudah menerima berkas pengajuan beberapa waktu yang lalu. Bahkan seharusnya minggu lalu proses pencairan sudah bisa dilakukan oleh Dinkes Rejang Lebong.
Hanya saja masih terdapat kendala dalam masalah data nakes tersebut, sehingga dikembalikan lagi.
‘’Kalau untuk anggarannya memang sudah disiapkan di aks daerah dan siap dibayarkan. Kalau tidak ada kendala validasi data, seharusnya Jumat (23/7) proses pencairan sudah bisa dilakukan. Mudah-mudahan Senin besok (Hari ini, red) validasi data perbaikan sudah ada dan bisa kita cairkan insentif nakes tersebut,’’ sampai Andy.
Untuk itulah, sambung Andy, mereka meminta seluruh nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19 baik di Puskesmas maupun RSUD Curup untuk sedikit bersabar. Karena proses sedang berjalan dan tinggal menunggu validasi data terbaru, terutama untuk perhitungan besaran insentif.
‘’Kalau untuk besaran insentif, saya tidak hafal satu persatu karena memang masing–masing nakes memiliki besaran insentif yang berbeda-beda. Namun untuk pembayaran, insentif yang akan dibayarkan rencananya dari Januari hingga Juli 2021. Mudah-mudahan besok (hari ini, red) tidak ada kendala lagi dan insentif nakes ini bisa dibayarkan,’’ demikian Andy. (dtk) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: