BANNER KPU
HONDA

Dugaan Korupsi di Dinas Dikbud, Pemkab Seluma Serahkan Sepenuhnya ke APH

Dugaan Korupsi di Dinas Dikbud, Pemkab Seluma Serahkan Sepenuhnya ke APH

   

SELUMA – Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi untuk SD dan SMP di Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020 statusnya telah dinaikan penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto mengatakan, Pemkab Seluma menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum (APH) yang saat ini sedang melakukan pengusutan perkara tersebut.

Apapun hasilnya diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Kami meyakini APH akan berkerja secara profesional berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Namun sebagai kepala darerah tentu kami  tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ungkapnya.

Ia menjelaskan mengenai persoalan hukum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), sebelumnya kepala dinas telah berkoordinasi ke bupati. Sebagai warga negara yang baik mereka akan kooperatif dalam menghadapi setiap proses pemeriksaan di Kejati Bengkulu.

“Beberapa waktu lalu memang ada yang menghadap dan berkoordinasi terkait permasalahan tersebut. Namun untuk pensiun dini, saya belum mendapatkan kabar pastinya,” ujarnya.

Sebelumnya dua pejabat di Dinas Dikbud Seluma berkoordinasi akan mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan mereka tidak layak berada pada posisi tersebut. Dua pejabat ini yang sedang menghadapi persoalan hukum yakni Kabid SD dan Kabid SMP.

"Kalau yang mengajukan untuk mengundurkan diri dari jabatan memang sudah ada yakni Kabid SD dan Kabid SMP. Kita hormati karena memang hak mereka, nanti akan kita cari penggantinya," beber wabup.

Untuk diketahui, Kejati Bengkulu saat ini sedang melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi DAK Afirmasi anggaran tahun 2020 dengan total anggaran Rp 6,1 miliar. Perkara ini muncul setelah penyidik melakukan lidik terhdap penyaluran DAK Afirmasi yang disalurkan ke SD dan SMP di Kabupaten Seluma sebesar Rp 60 juta setiap sekolah.  Dalam pengadaan media pembelajaran dan alat protokol kesehatan terdapat enam item diantaranya pengadaan laptop, printer, alat pengecek suhu dan lainnya, diduga terjadi mark up harga.(juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: