HONDA

Dugaan DD Fiktif , Jaksa Panggil Pejabat Dinas PMD

Dugaan DD Fiktif , Jaksa Panggil Pejabat Dinas PMD

 

ARGA MAKMUR – Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) sudah meningkatan status dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Kali Kecamatan Arma Jaya dari Penyelidikan ke Penyidikan. Jaksa akan melakukan beberapa pemanggilan lagi dalam seminggu ini. BACA JUGA: Hitung Kerugian Negara, Proyek DD di Desa Kayu Elang Kembali Dicek

Kajari Bengkulu Utara Elwin Agustian Khahar, SH, MH melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH,MH menuturkan, jika beberapa yang akan dipanggil Jaksa adalah perangkat desa dan pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Utara. Pemanggilan itu masih sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti.

“Dalam minggu ini ada perangkat desa dan ada pejabat Dinas PMD yang akan kita panggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan,” katanya.

Ia tak menampik jika pemeriksaan pejabat PMD terkait dengan pengawasan yang dilakukan pada pengerjaan fisik. Termasuk verifikasi laporan pertanggungjawaban DD 2019 di Desa Kali sehingga bisa terverifikasi.

“Jadi semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan tersebut akan kita mintai keterangan. Termasuk mereka yang sudah kita mintai keterangan dalam penyelidikan,” bebernya.

Ia tak menampik dengan ditingkatkannya status ke penyidikan Jaksa sudah menemukan adanya indikasi tindak pidana. Namun ia masih menolak menjelaskan apakah pengusutan yang dilakukan benar terkait program pembangunan jalan fiktif di desa tersebut.

“Yang jelas kita temukan indikasi tindak pidana, sehingga kita tingkatkan ke penyidikan. Saksi yang kita panggil dalam penyidikan ini, kita nilai sangat penting dan kita nilai bisa memberikan bukti untuk mencari tersangka perkara tersebut,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam penyelidikan, selain sudah memeriksa perangkat desa dan pelaksana pembangunan Jaksa juga sudah melakukan pengecekan ke lapangan terkait program-program fisik di desa tersebut. Jaksa juga menyelidiki seluruh belanja anggaran baik fisik maupun non fisik sepanjang 2019.

“Jika memang sudah ada dua alat bukti yang cukup, kita akan sampaikan perkembangannya. Namun saat ini kita masih melengkapi alat bukti,” pungkas Denny. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: