HONDA

Ngotot Tak Mau Pindah, Pedagang Terancam Digusur

Ngotot Tak Mau Pindah, Pedagang Terancam Digusur

   

ARGA MAKMUR – Meskipun 120 unit kios darurat sudah dibangun Pemkab Bengkulu Utara (BU) di terminal Purwodadi untuk relokasi sementara pedagang Pasar korban kebakaran lima bulan lalu. Namun pedagang sepertinya enggan menempati kios tersebut.

Pantauan RB, hanya ada beberapa pedagang yang menempati kios yang dibangun Pemkab dari dana tak terduga tersebut. Sedangkan, seluruh pedagang yang terdampak kebakaran sudah menerima kios sesuai dengan hasil undian masing-masing.

Plt Kadis Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara Suharlan, M.Pd menuturkan,  jika Pemkab Bengkulu Utara sudah mengirimkan dua kali teguran pada para pedagang. Untuk pindah dari lokasi pasar yang terbakar, dan mengisi kios yang sudah diserahkan. Ia berharap pedagang bisa segera pindah sehingga memang tidak perlu dilakukan penggusuran.

“Kios tersebut sudah diserahkan, sudah kita undi penempatannya. Sebelum pedagang meminta izin hingga sampai Idul Fitri, setelah itu meminta perpanjangan hingga usai Idul Adha. Kita berharap segera pindah dan tidak perlu ada teguran ketiga,” ujarnya.

Ia menuturkan lokasi pascakebakaran yang kini masih dijadikan lokasi berdagang oleh pedagang dengan membangun lapak kayu harus dibersihkan oleh Pemkab Bengkulu Utara. Ini sebagai syarat pengajuan pembangunan yang diajukan Pemkab Bengkulu Utara ke Kementerian PUPR dan Kementerian Perdagangan.

“Kita akan menurunkan alat berat, membersihkan puing kebakaran tersebut. Namun memang kini kita masih melakukan penghitungan aset tersisa untuk dilakukan penghapusan aset,” terangnya.

Ditambahkannya kios darurat yang dibangun Pemkab sangat layak dan jauh lebih layak dari kios darurat yang dibangun pedagang. Bahkan, kios darurat tersebut juga dilengkapi atap dan bangunan tertutup sehingga bisa digunakan pedagang untuk menyimpan barang.

“Jadi meskipun daurat kita juga mempertimbangan kenyamanan dan keamanan pedagang kita juga membagi secara adil dengan menggunakan undian,” pungkas Suharlan. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: