HONDA

Pengusutan Dugaan Korupsi di Seluma, Sejumlah Nama Pejabat Kejati Dicatut

Pengusutan Dugaan Korupsi di Seluma, Sejumlah Nama Pejabat Kejati Dicatut

BENGKULU - Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi untuk SD dan SMP di Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020, tampaknya dimanfaatkan oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab. BACA JUGA: Harga Sawit Menuju Rp 2.100 Per Kilogram

Pasalnya, nama Waka Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal, nama Kasipemkum Marthyn Luther dan sejumlah nama penyidik Kejati Bengkulu dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab.

Modusnya, meminta sejumlah uang ke sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma dan beberapa saksi yang diperiksa atas dugaan korupsi tersebut.

Dengan embel-embel dapat membantu menyelesaikan perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejati Bengkulu.

"Atas nama Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu saya sampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai adanya oknum yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejati Bengkulu yang bisa memberikan bantuan dalam penanganan perkara yang dilaksanakan oleh penyidik Kejati Bengkulu," sampai Marthyn Luther.

Dirinya memastikan bahwa pengatasnamaan tersebut bukanlah dari pihak Kejati Bengkulu.

Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab yang saat ini oknum tersebut tengah dilakukan pelacakan oleh pihaknya.

"Modusnya dengan cara menelpon seseorang yang kami periksa. Menawarkan bantuan terkait dengan perkara yang saat ini mereka sedang kami periksa. Hal ini diketahui setelah beberapa korban melakukan kordinasi kepada kita," bebernya.

Beruntungnya dari peristiwa tersebut para sasaran tidak menjadi korban penipuan.

BACA JUGA: Tiga Pejabat Dinas Pendidikan Seluma dan Owner Biru Komputer Diperiksa Jaksa

Namun pelaku pencatut nama tersebut diduga dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab yang berada di Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma. (tok)  Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: