Perlu Peran Masyarakat Berantas Narkoba
BENGKULU - Meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19, upaya pemberantasan narkoba wajib dilakukan, ini disampaikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Menurutnya, semua pihak harus proaktif, tidak hanya pemerintah daerah, juga diperlukan keterlibatan masyarakat.
"Dengan segala keterbatasan kita, saya katakan dalam kondisi ketiadaan pun program yang tidak bisa terhenti. Terus berjalan, ini saya kira harus dimobilisasi. Tidak hanya dari Pemda, BNN namun juga diperlukan keterlibatan masyarakat. Siap mensupport dan ini menjadi program yang penting bagi kita," kata Rohidin usai melakukan audiensi dengan Kepala BNNP Bengkulu Supratman usai melakukan audiensi di Balai Semarak, Senin (26/7).
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap mensupport dan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Bumi Rafflesia ini. Dalam audiensi itu juga dibahas bagaimana mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban Narkotika serta perlu keterlibatan semua pihak dalam memberantas Narkoba.
"Kita harus proaktif dan sinergi untuk penanganan narkoba. Terutama dari sisi pemakai, juga cara kita menyetop dari sisi supplainya. Juga terkait dengan rehab. Kemudian, tidak kalah pentingnya tentang mengedukasi masyarakat jangan sampai menjadi korban dari narkoba," paparnya.
Ditambahkan Kepala BNNP Bengkulu yang baru Supratman menuturkan pihaknya siap membangun sinergitas lintas sektoral sebagai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kita berharap ada dukungan dari Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot untuk dapat ikut serta membantu memberantas Narkoba di Provinsi Bengkulu, karena Narkoba itu adalah musuh kita bersama," kata putra asli Bengkulu ini.
Untuk diketahui, sebelum menggantikan Brigjen Toga Panjaitan yang menjabat sebagai Kepala BNNP Bengkulu sebelumnya. Supratman juga sempat menjabat sebagai Direktur Advokasi BNN Pusat.
"Meskipun banyak keterbatasan baik personel maupun anggaran di wilayah yang sangat luas ini. Kita berkomitmen untuk lakukan upaya untuk usaha pemberantasan narkoba ini," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa narkoba ini musuh bersama, yang harus diperangi. Dimulai dsri mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus ke pada narkoba, cara penanganan dan rehabilitasi, serta menghentikan peredaran narkoba.
"Di masa pandemi ini masih berjalan, narkoba tetap jalan. Jadi ini harus diberantas, jangan sampai merusak generasi penerus bangsa," tukasnya. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: