HONDA

Dua Kasus Korupsi Bakal ke Penyidikan

Dua Kasus Korupsi Bakal ke Penyidikan

 

MUKOMUKO – Siap-siap kejutan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Mukomuko yang diam-diam telah mulai dilakukan penyelidikan (lid) awal tahun, dalam waktu dekat akan naik status penyidikan (dik).

Sayangnya, Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, SH, belum bersedia mengemukan ke media dua kasus korupsi yang sedang ditangani itu. “Dua perkara yang masih penyelidikan adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terbaru. Dalam waktu dekat perkara  itu naik ke penyidikan,” kata Kajari.

Selain dua kasus itu, juga bakal segera ada perkembangan terbaru dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Mukomuko Maju Sejahtera. “Kita masih fokus dengan tiga perkara tersebut. Dalam waktu dekat segera ada perkembangan lebih lanjut,” sampainya.

Kasus berstatus penyidikan itu telah menetapkan 2 orang tersangka. Mantan Direktur Utama (Dirut) berinisial BI dan mantan Direktur, Asw.  Kasusnya dalam  dugaan korupsi dana penyertaan modal dari tahun 2006 sampai 2008. Total penyertaan modal Pemkab Mukomuko ke BUMD tersebut, mencapai Rp 7 miliar. Yang penganggaran dan penyerahannya bertahap. “Kerugian Negara sesuai hasil audit mencapai Rp 1,05 miliar,” sebut  Kajari.

Dijelasnya, beberapa waktu lalu kedua tersangka telah dipanggil untuk menghadap penyidik guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Berhubung kedua tersangka positif Covid-19, pemeriksaan pun ditunda.

“Untuk proses lebih lanjut masih menunggu kedua tersangka sehat yang saat ini masih dalam pemulihan. Tersangka sedang berada di Jakarta,” imbuhnya.

Kajari menambahkan, pihaknya juga tengah fokus mengawal anggaran Covid-19 yang digunakan Pemkab Mukomuko dan juga pemerintah desa di Kabupaten Mukomuko. Tujuannya agar anggaran yang ada terlaksana sesuai dengan aturan dan prosedur dalam pengendalian Covid-19.

“Gunakan anggaran penanganan Covid-19 dengan baik dan sesuai aturan. Penggunaan anggarannya kita kawal ketat. Ini bagian dari mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: