HONDA

PAW Golkar Tunggu SK Mendagri

PAW Golkar Tunggu SK Mendagri

BENGKULU - Sejak ditinggalkan oleh Imron Rosyadi, yang ikut dalam Pilgub 2020 lalu, hingga kini salah satu kursi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu masih kosong. Terkait hal tersebut, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah menyampaikan untuk proses pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Imron Rosyadi terus dikoordinasikan dengan DPP Golkar. BACA JUGA: Golkar Usulkan Pengganti Imron Rosyadi Usai Pelantikan Gubernur

Apalagi, dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali juga berpengaruh terhadap proses ini. Saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tinggal tunggu SK Menteri, Insya Allah terus berproses. Koordinasi via online juga terus kita lakukan," kata Samsu, Selasa (27/7).

Dijelaskannya, pihaknya tengah berupaya menyelesaikan tiap tahapan, untuk proses pengajuan PAW Golkar, Imron Rosyadi. Pasalnya, sudah 10 bulan untuk kursi Golkar Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan ini hingga kini menantikan pemilik barunya. "Ya, sesuai dengan urutan perolehan suara," jelasnya.

Artinya DPD Golkar Provinsi Bengkulu sudah memutuskan Rahardjo Sudiro, sebagai pengganti Imron Rosyadi nantinya. Ini berdasarkan data di KPU Provinsi Bengkulu dalam Pileg 2019 lalu, Imron Rosyadi meraih terbanyak yakni 14.725 suara.

Kemudian disusul dengan Raharjo Sudiro dengan raihan suara 4.083 suara, Sunandar 2.541 suara, Malniarti 2.189 suara, Eka Sapto 1.433 suara, Eva Eliyani 910 suara, Juwita 415 suara dan Suliyanto 264 suara.

Sebelumnya, tahapan panjang untuk PAW ini telah dilalui. Dimana, usai mendapatkan persetujuan dari DPP Golkar. Maka pihaknya akan langsung menyerahkan kepada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Untuk segera melakukan kelengkapan administrasi lainnya. Yang selanjutnya, diserahkan kepada KPU Provinsi Bengkulu.

"Nanti tinggal DPRD yang memproses, kalau sudah ada persetujuan dari DPP Golkar maka kita akan langsung serahkan ke DPRD. Dan mereka yang akan memproses, dan melengkapi berkas. Dan diserahkan ke KPU dan selanjutnya diserahkan ke gubernur dan akan diserahkan ke Kemendagri," tambahnya.

Wakil Ketua Bidang Infokom dan Penggalangan Opini  DPD I PG Provinsi Bengkulu, Zulkarnain Kaka Jodho menjelaskan bahwa koordinasi dengan dengan DPP Golkar ini guna memastikan kelancaran dari penunjukan PAW Imron Rosyadi tersebut. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: