Rekomendasikan Cabut HGU DPM
KAUR - Panitia Khusus (Pansus) Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan yang melakukan pemeriksaan terhadap PT. Desaria Plantation Mining (DPM) merekomendasikan izin HGU perusahaan tersebut dicabut. Rekomendasi ini disampaikan Pansus dalam rapat yang dihadiri Sekda Kaur, H. Nandar Munadi, M.Si di ruang Komisi II DPRD Kaur, Senin (26/7) lalu.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan penyelidikan, perusahaan ini semakin tidak jelas, akibatnya masyarakat dirugikan. Lahan yang sudah terlanjur diserahkan kepada perusahaan tak bisa dikelola lagi,” kata Ketua Pansus, Deny Setiawan SH.
Dikatakan Deny, pihaknya merekomendasikan kepada Pemkab Kaur untuk mencabut HGU dan menyerahkan lahan PT. DPM pada pemilik sebelumnya. Sehingga masyarakat dapat kembali menggelolanya menjadi perkebunan.
Sebelumnya, sejumlah warga yang berada di wilayah perkebunan ini sempat menggelar aksi meminta dilakukan pencabutan izin. Bahkan sempat terjadi penutupan jalan hingga penyegelan kantor oleh warga lantaran semakin tidak jelasnya kinerja perusahaan. Pihak perusahaan sendiri kurang respon, baik dengan masyarakat maupun dengan Pemkab Kaur sehingga dibentuk Pansus untuk melakukan pengecekan langsung.
Sementara itu, Nanda Munadi menegaskan, pihaknya akan menggelar pertemuan berkaitan dengan rekomendasi dari Pansus DPRD Kaur. Kemungkinan akan dilakukan pencabutan HGU kepada perusahaan yang sudah berapa tahun membuka lahan di Kabupaten Kaur itu. Nanti akan diatur ulang, bila HGU dicabut bagaimana teknis dalam pengembalian lahan kepada masyarakat.
“Nanti akan kita atur lebih lanjut bila HGU dicabut, baik lahan plasmanya atau lahan inti perkebunan. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.(wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: