BANNER KPU
HONDA

241 Pendaftar Tidak Memenuhi Syarat, Ditemukan STR Palsu

241 Pendaftar Tidak Memenuhi Syarat, Ditemukan STR Palsu

ARGA MAKMUR – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) sudah mulai melakukan verifikasi dokumen pendaftar tes CPNS dan PPPK Pemkab Bengkulu Utara (BU). Hingga kemarin, Panselda sudah menemukan 241 dokumen pendaftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Rinciannya, 214 pendaftar tes CPNS dan 27 pendaftar tes PPPK umum penyuluh pertanian. Verifikasi berkas akan berlangsung hingga 1 Agustus mendatang. 2 Agustus Panselda akan mengumumkan pendaftar yang dinyatakan TMS dan memasuki masa sanggah.

Dari 241 pendaftar tersebut ditemukan dua pendaftar formasi kesehatan yang menggunakan Surat Tanda Terdaftar (STR) diduga palsu. Panselda sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Selain ditemukan ciri fisik yang janggal, tim juga mengecek barcode yang tercantum.

“Kita sudah cek barcode nya, ternyata benar STR yang dikirimkan adalah STR milik orang lain. Makanya kita nyatakan TMS,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BK-PSDM) Kabupaten Bengkulu Utara Drs. Setyo Budi Raharjo, M.Pd.

Sementara itu, pendaftar formasi kesehatan yang melampirkan STR kedaluwarsa juga dinyatakan TMS. Status mereka akan berubah menjadi memenuhi syarat jika dalam masa sanggah nanti bisa menunjukkan bukti kepengurusan perpanjangan STR.

“Sesuai surat KemenPAN-RB yang baru, STR dalam kepengurusan kita nyatakan memenuhi syarat. Asalkan kepengurusan sudah memasuki tahap pembayaran,” terangnya.

Sementara untuk pendaftar tes PPPK guru tidak dilakukan verifikasi lantaran langsung diverifikasi oleh Kemendikbud secara online. Sehingga pendaftar yang berkasnya tidak lengkap secara otomatis langsung dicoret dari sistem.

“Jumlahnya masih bisa bertambah, karena proses masih berjalan. Atau mungkin berkurang karena yang sudah kita verifikasi akan kita lakukan verifikasi ulang. Hal ini agar tidak ada kesalahan yang merugikan calon peserta,” beber Budi.(qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: