HONDA

Pengantin Baru Sebar Foto Bugil Selingkuhan

Pengantin Baru Sebar Foto Bugil Selingkuhan

KEPAHIANG – Selang satu hari pernikahan, RW (21), warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, dijemput polisi, kemarin (28/7). Rencana bulan madu bersama sang istri terpaksa tertunda. BACA JUGA: Diduga Tidak Perhatikan Kaidah Keselamatan Lingkungan, Debu Batu Bara Berdampak pada Kesehatan Warga

Diamankannya RW lantaran diduga melanggar Pasal 45 Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dimana RW kedapatan menyebarkan konten pornografi ke media sosial, yakni foto seorang perempuan dibawah umur yang sedang telanjang dada. Foto bugil itu dibagikan tersangka ke laman facebook temannya.

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.Ik, MH mengungkapkan tersangka RW diamankan di kediamannya di Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten RL, tepat sehari setelah melangsungkan pesta pernikahan.

Polisi menjemput RW setelah menerima laporan dari keluarga korban, Cantik (15), nama samaran, yang tidak terima foto pribadinya disebarkan ke media sosial.

"Jadi tersangka ini sudah 6 bulan menjalin komunikasi virtual dengan korban, atau kata lain berpacaran namun belum pernah bertatap muka. Pada bulan April 2021 lalu, tersangka kembali berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi video call," kata Malau. BACA JUGA: Penyidik Teliti Keabsahan Kuitansi Pembelian Laptop , Dugaan Korupsi BOS Afirmasi Nonfisik

"Saat itu tersangka merayu korban menunjukkan payudaranya. Korban membuka bagian dadanya, tersangka langsung meng-screenshoot gambar tersebut," jelas Malau.

Setelah mendapatkan gambar korban telanjang dada, tersangka pun menyebarkan gambar tersebut ke teman-temannya. Hingga akhirnya, korban pun mengetahui hal itu dan merasa malu.

Korban mengadukan apa gang dialaminya ke orangtuanya. Tak terima dengan apa yang dialami anaknya, melapor ke Polres Kepahiang. BACA JUGA: Polisi Masih Tunggu Hasil Analisis RSKJ, Tersangka Kasus Pembunuhan Tetangga

Lebih lanjut Malau mengatakan saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan di unit tipidter Polres Kepahiang. Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya.  Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: