HONDA

Diduga Tidak Perhatikan Kaidah Keselamatan Lingkungan, Debu Batu Bara Berdampak pada Kesehatan Warga

Diduga Tidak Perhatikan Kaidah Keselamatan Lingkungan, Debu Batu Bara Berdampak pada Kesehatan Warga

BENGKULU - Juru Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia Olan Sahayu mengatakan model kelola stokpile batu bara di Pulau Baai diduga tidak memperhatikan kaidah keselamatan lingkungan. Batu bara berceceran di jalan dan debu berterbangan sampai menyelimuti jalan.

“Seharusnya stockpile dikelola dengan sistem managemen yang tepat agar tidak mencemari lingkungan,” kata Olan Sahayu. BACA JUGA: Tumpukan Batu Bara di Pulau Baai, Perizinan Harus Ditinjau Ulang

Ia menambahkan harus ada rom stock (tempat penimbunan sementara) untuk menghindari gejala swabakar (batu bara yang mudah terbakar) dan upaya menghindari dan mengatasi timbulnya genangan air.

“Selain itu, ada tempat penampungan khusus untuk menampung buangan/limbah air dari drainase stockpile sehingga dapat mengurangi limbah cair dan padat batu bara yang mengandung logam berat terbawa ke pemukiman warga sekitar RT 14 di Teluk Sepang,” mintanya.

Olan mengingatkan debu batu bara yang berterbangan berdampak terhadap kesehatan warga. Debu batu bara yang berukuran mikro/partikel PM10 (particulate matter) dengan diameter kurang dari 10 mm dan PM2,5 dengan diameter kurang dari 2,5 mm terhirup dan masuk ke paru-paru manusia hingga menyebabkan paru-paru hitam (pneumoconiosis).

“Pengendalian debu batu bara atau “control dust“ seharusnya diterapkan dengan benar seperti penggunaan spraying (penyiraman batu bara) dalam bentuk fog spray (kabut) karena lebih maksimal dalam menangkap debu dan dapat mengurangi debu yang berterbangan terbawa angin,” paparnya.

Terakhir ia meminta kepada perusahaan yang memperkerjakan perempuan untuk memilah batu bara tanpa memperhatikan Keselamatan dan kesehatan kerja. Tahun 2018, Kanopi melakukan advokasi dan kampanye 1000 masker untuk para pekerja. Akhirnya Gubernur Bengkulu mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan norma ketenagakerjaan di perusahaan pada 03 April 2018.

“Namun hanya ada beberapa perusahaan yang mentaati edaran tersebut, Penanggung jawab stockpile segera memperbaiki model kelola stockpile di Pulau Baai Bengkulu,” tutupnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu membeberkan perusahaan-perusahaan yang menyewa stockpile di kawasan Samudera Ujung Pulai Baai, Hal ini diperlihatkan langsung dari Kepala DLH Kota Bengkulu, Medi Febriansyah kepada RB saat ditemui dikantornya kemarin (28/7). Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: