HONDA

Penyebar Foto Bugil Ngaku Memeras, Sudah 2 Gadis Jadi Korban

Penyebar Foto Bugil Ngaku Memeras, Sudah 2 Gadis Jadi Korban

   

KEPAHIANG - Kasus penyebaran screenshoot video call yang berisikan foto seorang gadis dibawah umur bertelanjang dada, terus diproses. Bahkan hingga saat ini Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang terus mendalami perkara tersebut. BACA JUGA: Pengantin Baru Sebar Foto Bugil Selingkuhan

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik, MH mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tersangka RW (21), warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten RL. Perbuatan tersebut diakui tersangka karena ingin memeras korban.

Bahkan selain Cantik (15) -- nama disamarkan, siswi SMP warga Kecamatan Muara Kemumu, RW juga pernah menyebarkan screenshoot video call gadis yang menampakkan payudara kepada teman-temannya. Hanya saja untuk korban yang pertama tersebut tidak melapor ke Polres Kepahiang.

"Pengakuan tersangka sudah 2 wanita dibawah umur yang jadi korbannya,’’ ujar Malau.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka RW terancam Pasal 45 Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun. "Tersangka kita tahan guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Malau.

Diketahui sebelumnya, RW diamankan Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang di rumahnya di Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa (27/7) malam lalu. Saat penangkapan, RW diketahui baru sehari setelah resmi menjadi pengantin baru. Alhasil, tersangka terpaksa menunda rencana bulan madunya bersama sang istri. (sly/RBOnline) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: